Selasa, 01 Juli 2014

PENGEMBANGAN OBJEK DAN DAYA TARIK WISATA BERWAWASAN LINGKUNGAN MELALUI GEOPARK

PENGEMBANGAN OBJEK DAN DAYA TARIK WISATA BERWAWASAN LINGKUNGAN MELALUI GEOPARK

PENGEMBANGAN OBJEK DAN DAYA TARIK WISATA BERWAWASAN LINGKUNGAN MELALUI GEOPARK (*)


Arti, Fungsi, dan Hakekat Geopark

Geopark adalah suatu kawasan yang memiliki arti sebagai sebuah warisan alam (geologi), dan menjadi tempat implementasi strategi pengembangan ekonomi berkelanjutan yang dilakukan melalui struktur menejemen yang baikdan realistis. Dengan demikian geopark menjadi peluang bagi terciptanya lapangan pekerjaan untuk masyarakat setempat, yaitu dalam hal memperoleh keuntungan ekonomi secara nyata. Usaha penggalian, penumbuhan dan pengembangan nilai ekonomi tersebut biasanya dilakukan melalui industri pariwisata yang berkelanjutan.  Di dalam konsep geopark, objek warisan geologi dan pengetahuan geologi berbagi dengan masyarakat umum. Unsur geologi dan bentang alam yang terpetakan diketahui memiliki hubungan dengan aspek lingkungan alam dan budaya.

Geopark merupakan warisan geologi yang mempunyai nilai ilmiah (pengetahuan), jarang memiliki pembanding ditempat lain (langka), serta mempunyai nilai estetika dalam berbagai skala. Nilai-nilai itu menyatu membentuk kawasan yang unik. Selain menjadi tempat kunjungan dan objek rekreasi alam-budaya, geopark juga berfungsisebagai kawasan lindung dan sebagai situs pengembangan ilmu pengetahuan kebumian. Sebagai warisan alam, kawasan sumberdaya geologi di banyak tempat teridentifikasi merupakan daerah padat penduduk dan di dalamnya telah terjadi kegiatan ekonomi. Usaha ekonomi yang banyak dilakukan berupa eksploitasi sumberdaya dari aspek pertambangan (mineral, batu). Meskipun usaha itu terutama yang berskala besar sudah disertai dengan dokumen lingkungan tetapi perubahan bentangalam di segmen daerah yang teridentifikasi memiliki makna sebagai warisan bumi yang perlu dilestarikan tidak dapat dihindari. Pemanfaatan sumberdaya geologi sebagai warisan alam dari aspek konservasipun menjadi tidak mungkin dilakukan atau direkomendasikan di tempat tersebut.
Pendekatan pemanfaatan yang sifatnya inovatif terhadap daerah yang berkarakteristik seperti itu, yaitu dengan mengintegrasikan antara keperluan konservasi sumberdaya geologi dengan keadaan yang telah terjadi pada saat ini, dipromosikan oleh UNESCO sebagai geopark.

a. Konsep geopark UNESCO menawarkan peluang untuk mengenal, melindungi dan mengembangkan situs warisan bumi di tingkat global
b. Geopark akan mengenali hubungan antara manusia dengan geologi, selain mengenali kemampuan situs tersebutsebagai pusat pengembangan ekonomi
c. Konsep geopark sangat dekat dengan paradigma penyatuan antara ilmu pengetahuan dengan budaya (masa kini dan masa lalu), yaitu melalui pengenalan keadaan fisik alam yang memiliki makna dan bersifat unik

Dengan demikian pengertian geopark dapat dipahami melalui beberapa aspek seperti:

1. Geopark sebagai suatu kawasan Geopark merupakan sebuah kawasan yang berisi aneka jenis unsur geologi sebagai warisan alam. Di kawasan itu dapat diimplementasikan dan diaplikasikan aneka strategi pengembangan wilayah, yang dalam hal ini promosinya harus didukung oleh program pemerintah. Sebagai kawasan, geopark harus memiliki batas yang tegas dan nyata. Luas permukaan geopark-pun harus cukup, dalam artian dapat mendukung penerapan kegiatan rencana aksi pengembangannya.
2. Geopark sebagai sarana pengenalan warisan bumiGeopark mengandung sejumlah situs geologi (geosite) yang memiliki makna dari sisi ilmu pengetahuan, kelangkaan, keindahan (estetika), dan pendidikan. Kegiatan di dalam geopark-pun tidak terbatas pada aspek geologi saja, tetapi juga aspek lain seperti arkeologi, ekologi, sejarah dan budaya.
3. Geopark sebagai kawasan lindung warisan bumi (geologi) Situs geologi penyusun geopark adalah bagian dari warisan bumi. Berdasarkan arti, fungsi dan peluang pemanfaatannya, keberadaan situs-situs tersebut perlu dilindungi.
4. Geopark sebagai kawasan pengembangan geowisata. Objek warisan bumi di dalam geopark berpeluang menciptakan nilai ekonomi, dan pengembangan ekonomi local melalui penyelenggaraan pariwisata berbasis alam (geologi) atau geowisata merupakan sebuah pilihan. Pengelolaan geopark berkelanjutan mempunyai pengertian menyeimbangkan kegiatan ekonomi di dalamkawasan (melalui pariwisata) dengan usaha konservasi.
5. Geopark sebagai sarana kerjasama dengan masyarakat setempatPengembangan geopark di suatu kawasan berpengaruh langsung pada manusia yang berada di dalamnya dan lingkungan di sekitarnya. Konsep geopark memperbolehkan masyarakat setempat untuk tetap tinggal di dalamkawasan, yaitu dalam rangka menghubungkan kembali nilai warisan bumi. Masyarakat dapat berpartisipasi aktifdalam revitalisasi kawasan secara keseluruhan.
6. Geopark sebagai tempat uji-coba ilmu pengetahuan dan teknologiDalam kegiatan melindungi objek warisan alam dari kerusakan atau penurunan mutu lingkungan, kawasan geopark menjadi tempat percobaan dan peningkatan metoda perlindungan yang diberlakukan.

Sekilas Sejarah Geopark

Geologi dan bentangalam secara nyata mempengaruhi keragaman masyarakat dan budaya di planet bumi. Hinggasaat ini, baik nasional maupun internasional, tidak ada usaha untuk memperkenalkan situs warisan geologi tersebut. Inisiatif UNESCO mendukung pembentukan geopark merupakan tanggapan terhadap keinginan banyak negarauntuk meningkatkan nilai warisan bumi, di mana pengetahuan geologi menjadi saksi dari sejarah kehidupan. Perlindungan dan pengembangan warisan geologi dan keanekaragaman-bumi secara berkelanjutan melalui geopark mendukung sasaran Agenda 21. Agenda 21 merupakan agenda ilmu pengetahuan untuk lingkungan yang dicetuskanoleh UNCED (United Nations Conference on Enviroment and Development) di Rio de Janeiro pada tahun 1992.

Pada tahun 2002 pertemuan dilanjutkan di Johannesburg. Inisiatif pembentukan geopark menjadi dimensi baru bagi perlindungan warisan budaya dan alam, yang menekankan pada potensi interaksi antara pengembangan sosio-ekonomi dan budaya dengan konservasi lingkungan alam.

Divisi Ilmu Kebumian UNESCO dan kelompok ahli geopark Eropa merekomendasi pembentukan Jaringan Global Geopark Nasional dengan sasaran:
1. Konservasi lingkungan
2. Pendidikan ilmu kebumian secara luas
3. Penumbuhan dan pengembangan ekonomi lokal secara berkelanjutan.

Pada Februari 2004 kelompok ahli geopark UNESCO berkumpul di Paris dan menghasilkan beberapa keputusan penting seperti:


1.  Menetapkan keberadaan Jaringan Global Geopark
2.  Menerima naskah pedoman dan tata cara pendaftaran geopark di jaringan global
3. Menerima 17 geopark lama di Eropa dan 8 geopark baru di Cina menjadi anggota Jaringan Global Geopark Di Beijing, Cina (27-29 Juni 2004) diselenggarakan Konferensi Internasional Geopark pertama, sebagai promosi adanya jaringan geopark dunia. Pertemuan diikuti oleh perwakilan pemerintah dari beberapa negara dan komunitas bukan-pemerintah.

Jaringan Global Geopark bekerja secara sinergi dengan World Heritage Centre UNESCO, Man & Biosphere (MAB) World Network of Biosphere Reserve, kelompok nasional dan internasional (pemerintah, non-pemerintah) yangberafiliasi dengan konservasi warisan geologi. Dalam hal ini UNESCO akan senantiasa bekerjasama, terutama dalamhal pendidikan, menejemen (pengelolaan), kepariwisataan, pengembangan berkelanjutan dan perencanaan regionaldi antara anggota jaringan. Hingga sekarang, 57 geopark dari 18 negara telah menjadi anggota Jaringan Global Geopark.

Secara khusus, pada tahun 2000, dibentuk Jaringan Geopark Eropa yang bertujuan:
1. Melindungi keragaman-bumi
2.  Mempromosikan warisan geologi kepada umum
3. Mendukung pengembangan ekonomi berkelanjutan di kawasan geopark, terutama melalui pengem-bangan geowisata.

Dari awalnya yang hanya terdapat di 4 negara bagian, pada Juli 2006 geopark selanjutnya menyebar di 33 negara bagian di 13 negara di Eropa. Jaringan Geopark Eropa itu sendiri disahkan oleh UNESCO pada tahun 2001, dan pada tahun 2004 diberi tanggung-jawab untuk mengatur keanggotaan Jaringan Global Geopark UNESCO di Eropa.  Semua geopark di Eropa sudah dikembangkan menjadi objek dan daya-tarik wisata dalam kemasan geowisata. Geopark-geopark yang tersebar di berbagai negara di Daratan Eropa itu terletak di antara Samudera Atlantik, LautUtara, Laut Baltik, Laut Mediterania, dan Laut Hitam.

Seiring dengan tumbuhnya apresiasi di setiap negara (terutama Cina dan Jepang) maka jumlah anggota yangtergabung dalam Jaringan Geopark Global UNESCO-pun semakin bertambah. Dari sekitar 32 anggota pada tahun2004-2005 berkembang menjadi 64 anggota hingga musim panas tahun 2009. Cina menjadi negara yang mempunyai geopark paling banyak di dunia. Dari 160 geopark nasional yang terdapat di negara itu, 8 geopark terdaftar sebagai geopark global pada tahun 2004, kemudian bertambah 4 buah di tahun 2005, 6 buah selama tahun 2006, 2 buah ditahun 2008, dan pada tahun 2009 bertambah 3 buah lagi. Total, hingga tahun 2009 Cina mempunyai 23 geoparkglobal yang tergabung dalam UNESCO. Di tahun-tahun mendatang, geopark Cina yang tergabung dalam Jaringan Geopark Global-UNESCO pasti akan terus bertambah. Pertambahan itu seiring dengan aneka manfaat yang dapat diperoleh dari upaya perlindungan terhadap warisan bumi.

Jaringan Global Geopark UNESCO

Geopark yang terdapat di suatu negara dinamakan geopark nasional. Karena konsep geopark sendiri umurnya relatifmuda, maka bentuk apresiasi terhadap alam dalam wadah konservasi bermacam-macam. Di antaranya adalah taman nasional, monumen geologi dan sebagainya.
UNESCO menghimbau agar geopark-geopark nasional yang ada di dunia menjadi anggota Jaringan Global Geopark. Organisasi itu dinamakan Jaringan Global Geopark UNESCO, dengan tugas mempromosikan kawasanwarisan bumi dan komunitas lokal di dalamnya yang terdapat di sebuah negara yang memiliki nilai konservasi, penelitian dan pengembangan (ilmiah, ekonomi) secara berkelanjutan, sehingga dapat dikenal di dunia internasional.

Seperti disebutkan sebelumnya, Jaringan Global Geopark bekerjasama dengan:

1. World Heritage Centre UNESCO
2. Man and the Biosphere Worl Network of Biosphere Reserve
3. Perwakilan nasional dan internasional
4. Lembaga swadaya masyarakat yang aktif di bidang konservasi geologi

Di Eropa, sejak tahun 2001 UNESCO telah membangun kerjasama dengan Jaringan Geopark Eropa. Sebagai hasilnya, akta jaringan tersebut menjadi dasar pengaturan geopark nasional di Eropa. Berkaitan dengan hal tersebut, UNESCO juga:
1. Merekomendasi pembentukan jaringan regional sejenis yang mewakili kondisi setempat di seluruh dunia, dimana jaringan antar geopark menjadi komponen penting bagi Jaringan Global Geopark.
2. Mendukung semua kerjasama di bidang pendidikan, menejemen, pariwisata, pengembangan berkelanjutan danperencanaan regional di antara anggota jaringan.

Pedoman dan Kriteria Geopark-UNESCO

Pedoman dan kriteria yang dikeluarkan oleh UNESCO pada Januari 2007 menjadi perhatian bagi geopark-geoparknasional di Eropa dan di seluruh dunia, terutama jika mereka ingin bergabung dengan Jaringan Global Geopark. Dokumen resmi UNESCO tersebut menjabarkan paradigma baru yang berkaitan dengan apresiasi terhadap nilai-nilai strategis situs-situs warisan bumi. Oleh UNESCO, pelestarian situs warisan bumi dan implementasinya untuk kegiatan pendidikan, penyebarluasan pengetahuan kebumian, dan penumbuhan nilai ekonomi lokal melalui geowisata dilakukan melalui Geological Park disingkat Geopark.

Secara umum pedoman tersebut terdiri dari 3 bagian utama; masing-masing menjabarkan tentang kriteria, prosedurdan tata cara pengusulan geopark nasional menjadi anggota jaringan global, serta pelaporan dan penilaian yangdilakukan secara periodik. Pedoman juga dilengkapi dengan formulir tambahan (annex) yang dikeluarkan pada April dan Juli 2007.

Ada 2 lampiran annex yang menyertai pedoman dan kriteria tersebut, yaitu Dokumen-A (DokumenEvaluasi) dan Dokumen-B (Dokumen Revalidasi). Kedua lampiran dokumen yang sebenarnya hanya berlaku untukJaringan Geopark Eropa diadopsi oleh UNESCO menjadi annex resmi untuk seluruh negara di dunia. Annex Dokumen-A berisi perian daerah yang akan dikembangkan menjadi geopark dan diusulkan untuk menjadi anggota Jaringan Global Geopark UNESCO. Sedang annex Dokumen-B merupakan penilaian terhadap kemajuan geopark setelah tergabung dalam jaringan geopark global. Kedua dokumen berisi tabulasi nilai yang diisi sendiri (selfassessment). Nilai maksimumnya tidak lebih dari yang telah disediakan (marks available).

IMPLEMENTASI GEOPARK PADA INDUSTRI PARIWISATA

Wisata geopark

Wisata geopark adalah pariwisata yang memanfaatkan geopark sebagai objek dan daya-tarik wisata. Selain menjadi warisan geologi, memiliki pemandangan alam yang indah, berpeluang menumbuhkan ekonomi lokal, dan subjek sosialisasi pengetahuan geologi, geopark juga mengandung unsur manusia, sejarah dan budaya masyarakat lokal.
Kemasan pariwisata di dalam geopark adalah geowisata.

Kita simak terjemahan dari pendapat Chris Woodley-Stewart, menejer geopark di North Pennines AONB, Inggris berikut ini.

”Geopark” tidak hanya berbicara mengenai batuan saja, tetapi juga manusia. Mereka menyatu, dan manusia dapatmenikmati tatanan geologi di suatu daerah. Tujuannya adalah memaksimalkan geowisata yang mendatangkan keuntungan bagi ekonomi lokal, selain membantu orang untuk memahami perkembangan bentang alam di daerahnya”.

Salah satu contoh kegiatan di dalam geopark antara lain penciptaan lintasan geologi (dengan pemandu atau tanpa pemandu), penyelenggaraan wisata pendidikan, serta memperkenalkan objek warisan geologi kepada masyarakatluas.

Geowisata menitik beratkan pada aspek:

1. Pemanfaatkan nilai ilmiah selama kunjungan di mana setelah mengetahui sejarah pembentukan bumi akan tumbuh kepedulian untuk melindungi alam warisan bumi.
2. Pendalaman informasi aneka ragam bentangalam seperti bukit, gua, pegunungan tinggi, lembah dalam, airterjun, mata air, gletser, gunungapi, gurun, danau, ragam jenis batuan dan sebagainya sebagai bagian dalam menikmati keindahan alam.
3. Penambahan pengalaman terhadap keunikan kehidupan dan budaya masyarakat setempat.

Dengan kata lain wisatawan akan memperoleh pengetahuan (alam, sejarah, budaya), sekaligus menikmati keindahanalam yang terdapat di dalam kawasan geopark. Oleh karenanya pengelola pariwisata harus jeli dalam memadukan unsur ilmiah, ekonomi dan budaya, termasuk pengaruh kegiatan terhadap masyarakat lokal. Pemanfaatan geopark menjadi situs pengembangan objek dan daya tarik wisata berbasis alam dilakukan oleh semua negara yang telah memiliki sumberdaya tersebut. Negara tetangga Indonesia yang telah memetik manfaat ekonomi dari kegiatan pengembangan pariwisata melalui geopark adalah Malaysia (Geopark Langkawi) dan Cina.

Menegaskan apa yang sudah diuraikan sebelumnya, geowisata menjadi jenis pariwisata andalan geopark. Hal tersebut dikarenakan objek dan daya-tarik wisata yang diunggulkan memanfaatkan nilai-nilai ilmiah, keindahan,keunikan, kelangkaan (termasuk budaya masa lalu dan masa kini sebagai pendukung) yang dimiliki oleh sumberdaya geologi.

Pada Nopember 2003, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.melalui Deputi Bidang Pengembangan Produk dan Usaha Pariwisata.menyusun dan menerbitkan buku Panduan Umum Pengembangan Geowisata. Olehkarenanya, istilah geowisata bukanlah hal yang baru pada industri pariwisata di Indonesia. Sejak tahun 2003,geowisata menjadi salah satu pilihan baru di antara jenis-jenis wisata yang sudah dikenal sebelumnya (wisata alam, wisata budaya, wisata belanja, wisata spiritual, ekowisata dan sebagainya). Geowisata diproyeksikan dapat menjadi sarana penggalian, penumbuhan dan pengembangan nilai ekonomi geoparksecara berkelanjutan. Sedang geopark-nya sendiri menjadi wadah pengembangan, dengan sifatnya yang konservatif.




PERAN GEOPARK DI DALAM KONSEP TATA RUANG DAN PAYUNG HUKUM

Berdasarkan makna khusus geologi, kelangkaan dan keindahan yang dimiliki, geopark merupakan daerah lindung.  Makna geologi terpotret melalui keberadaan sebuah kawasan geopark yang mewakili sejarah, kejadian dan proses  terbentuknya bumi. Dengan muatan seperti itu, geopark membuka peluang bagi kegiatan penelitian dan pendidikan, selain potensinya sebagai pusat penumbuh dan pengembang keuntungan ekonomi lokal.

Geopark memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi objek dan daya tarik wisata (geowisata), selainmenjadi tempat kegiatan perdagangan dan pembuatan barang kerajinan (geoproducts) seperti cetakan fosil dan cinderamata. Keadaan itu tentunya akan menciptakan lapangan kerja dan penumbuhan ekonomi baru. Seperti TamanNasional, geopark berada di bawah pengelolaan pemerintah.

Di dalam konsep tata ruang, fungsi lindung dari geopark menjadi prioritas. Eksploitasi nilai ekonomi dalam bentuk mengubah bentang alam secara langsung, atau usaha lain yang jika dilakukan secara berlebihan akan mengurangi fungsi lindung sumberdaya, tentunya tidak mungkin dilakukan di kawasan tersebut. Dengan demikian deliniasi batas geopark yang jelas akhirnya menjadi penting. Melalui konsep pariwisata berkelanjutan dan berbasis pada pengembangan sumberdaya masyarakat setempat, usaha pariwisata menjadi satu-satunya pendukung fungsi pengembangan ekonomi lokal geopark.

• Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang RTRW Nasional UU 26/2007 dijabarkan lebih lanjut oleh PP 26/2008. Terkait dengan PP 26 Tahun 2008 tentang RTRW Nasional, kedudukan geopark sangat jelas. Dari Pasal 51 hingga Pasal 53, yang untuk memudahkan pemahamannya dibaca dengan urutan terbalik, geopark merupakan:

1. Kawasan cagar alam geologi.Pasal 53 ayat (1).yang terdiri dari:
- kawasan keunikan batuan dan fosil
- kawasan keunikan bentangalam
- kawasan keunikan proses geologi
2. Kawasan lindung geologi.Pasal 52 ayat (5).yang terdiri dari:
- kawasan cagar alam geologi
- kawasan rawan bencana alam geologi
- kawasan yang memberikan perlindungan terhadap air tanah
3. Kawasan lindung nasional.Pasal 51.yang terdiri dari:
- kawasan yang memberikan perlindungan terhadap kawasan bawahannya
- kawasan perlindungan setempat
- kawasan suaka alam, pelestarian alam, dan cagar budaya
- kawasan rawan bencana alam
- kawasan lindung geologi
- kawasan lindung lainnya.

• Instruksi Presiden Nomor 16 Tahun 2005 tentang Kebijakan Pembangunan Kebudayaan dan Pariwisata, 29 Desember 2005. Dalam rangka keterpaduan pembangunan kebudayaan dan pariwisata, diinstruksikan kepada para Menteri KabinetIndonesia Bersatu, para Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan para Gubernur, Bupati dan Walikota untuk:

1. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik dalam bentuk jasa atau kemudahan-kemudahan yang diperlukanbagi wisatawan mancanegara yang hendak berkunjung ke Indonesia dan kemudahan bagi wisatawan nusantaradalam melakukan perjalanan untuk mengenali dan mencintai alam dan ragam budaya Indonesia.
2. Mengambil langkah-langkah nyata guna mengoptimalkan akselerasi pembangunan kebudayaan dan pariwisatanasional dalam upaya mensejahterakan masyarakat, membuka lapangan kerja, memberantas kemiskinan danmeratakan pembangunan.
3. Secara proaktif melakukan upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan sumber daya alam dan budayauntuk pembangunan kebudayaan dan pariwisata.
4. Menggunakan tema “Indonesia Ultimate in Diversity” dalam setiap kegiatan promosi yang dilakukan di luarnegeri dan tema "Kenali Negerimu Cintai Negerimu, Ayo Tamasya Jelajahi Nusantara" dalam setiap kegiatanpromosi di dalam negeri.

Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pariwisata juga menjadi payung dan rambu kegiatan dalam konteks legal-aspect.

POTENSI GEOPARK DI INDONESIA

Seperti negara-negara lain, dengan keragaman unsur-unsur geologi yang ada, Indonesia dapat hadir di kancahgeopark dunia. Sebagai warisan bumi, keragaman situs-situs geologi yang mendukung upaya perlindungan danpotensi pemanfaatannya dalam bentuk geopark di antaranya adalah:

1. Terdapatnya aneka jenis batuan (beku, sedimen, malihan) yang terbentuk pada Kambrium (543 juta tahun lalu) hingga Resen (saat sekarang).
2. Terdapatnya bentangalam kerucut gunungapi (aktif, padam) di sepanjang jalur Sumatra-Jawa-Nusa Tenggara-Banda.
3.  Terdapatnya bentangalam pegunungan bersalju di Papua.
4. Terdapatnya bentangalam kars yang tersebar hampir di seluruh wilayah kepulauan, beberapa di antaranya telahdikenal baik oleh masyarakat dunia (Gunung Sewu, Gombong Selatan, Maros-Pangkep, Sangkulirang, TamanNasional Lorentz).
5. Terdapatnya bentangalam undak-sungai dan undak-pantai yang disebabkan oleh kegiatan tektonik aktif, misaldi jalur Pegunungan Selatan Jawa Tengah-Jawa Timur dan pulau-pulau di Indonesia bagian timur.
6. Terdapatnya bentangalam lainnya (gumuk pasir, danau, air terjun, pantai landai, pantai curam, lembah/ngarai) yang tersebar di banyak tempat.

Potensi pengembangan kawasan-kawasan tersebut menjadi geopark terdukung oleh:

1. Aspek pengetahuan dan pendidikan, di mana fungsi kawasan sebagai warisan dan hasil rekaman geologi(batuan, morfologi, struktur dan tektonik) dapat menjelaskan sejarah perkembangan bumi.

2. Aspek estetika, di mana bentangalam kars dan gunungapi menciptakan fenomena keindahan alam yang terkemas bersama unsur keunikan dan kelangkaan.
3. Aspek rekreasi (pariwisata), di mana kawasan geologi tersebut sering dikunjungi oleh wisatawan meskipun belum menjadi destinasi yang sesungguhnya.
4. Aspek budaya, di mana kawasan yang kaya dengan nilai kepercayaan dan sejarah itu berhasil membentuktatanan sosial-budaya masyarakat yang khas, selain budaya masa lalu yang ditinggalkan oleh manusia prasejarah (arkeologi).
5. Aspek konservasi. Unsur-unsur geologi itu menyatu dengan tatanan sosial-budaya masyarakat setempat yang dibentuk olehinteraksinya dengan alam. Selain itu juga dapat ditemukan sisa-sisa kehidupan sosial dan budaya masa lalu yangditinggalkan oleh manusia prasejarah dan terawetkan dengan baik di lingkungan fisik geologi. Termasuk didalamnya adalah fosil yang terawetkan di dalam lapisan batuan, sebagai petunjuk kehidupan dan ekosistem masalalu.

Potensi besar itu tidak serta merta mempermudah usaha pembentukan dan pengusulannya, karena:

1.  Masih kurangnya apresiasi terhadap usaha perlindungan dan konservasi sumberdaya geologi, di mana sumberdaya tersebut lebih banyak dieksploitasi untuk perolehan nilai ekonomi dari aspek mineral dan batuan(tambang).
2. Kecenderungan terbaginya sektor pembangunan ke dalam dua kelompok yang berbeda, yaitu sektor eksploitatifdan sektor konservatif; masing-masing dengan sikap egosektornya yang tinggi sehingga tidak mudah untukmenyatukannya dalam satu kesatuan gerak dan langkah dalam memberi apresiasi kepada alam
3. Konsep pembangunan berkelanjutan masih belum mencapai tataran operasional; sebagian besar masih berupakonsep dan wacana
4. Belum adanya institusi atau departemen yang bersedia menjadi focal-point yang akan bekerja atas nama pemerintah sebagaimana disyaratkan oleh UNESCO dalam mengusulkan geopark, di mana pengelola harusdapat bekerja secara multisektor dan multidisiplin (holistik), terpadu, terdukung oleh sistem menejemen yangprofesional, dan bersedia mengalokasikan biaya yang jumlahnya tidak sedikit

PENGEMBANGAN GEOPARK

Struktur Menejemen Geopark

Struktur menejemen menjadi bagian paling penting dari kegiatan pengembangan geopark. Butir-butir penting pada struktur menejemen menjadi pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab.

1. Bagaimana struktur menejemen dilakukan?
• Apakah dengan menentukan batas kawasan yang menjadi tanggung-jawabnya secara jelas?
• Apakah melalui organisasi yang meningkatkan upaya perlindungan dan pengembangan secara berkelanjutan?
• Apakah melalui pendanaan mandiri yang tercatat?
2. Apakah geopark yang akan dikembangkan mempunyai rencana pengelolaan atau rencana induk?
• Rencana pengelolaan atau rencana induk setidaknya disusun tidak lebih dari 10 tahun lalu
• Rencana pengelolaan atau rencana induk sedang disiapkan dan selesai dalam waktu 2 tahun
3. Apa saja komponen dari rencana induk tersebut?
• Jika rencana induk sudah ada, komponen apa saja yang mendukung pengembangan?
• Jika rencana induk belum ada, komponen apa saja yang sudah dijalankan?
• Adakah hasil analisis kekuatan dan kelemahan pengelolaan dan administrasi?
• Adakah hasil penilaian sumberdaya geologi dan sumberdaya lainnya?
• Adakah hasil analisis kekuatan dan kelemahan yang mengacu pada geologi, perlindungan bentang alam, geowisata, atau pertanian dan kehutanan?
• Adakah hasil analisis potensi pengembangan lokal/regional?
• Adakah sasaran pengembangan minatan tertentu seperti geologi, geowisata dsb.?
• Adakah model pengembangan berkelanjutan?
4. Apakah geopark yang akan dikembangkan mempunyai rencana aksi untuk 3 tahun atau 5 tahun ke depan?
• Bagaimana rencana aksi 3 tahun atau 5 tahun yang sedang dijalankan?
• Bagaimana rencana aksi 3 tahun atau 5 tahun yang sedang disiapkan dan akan selesai dalam waktu
   2 tahun?
5.  Apakah geopark yang akan dikembangkan memiliki strategi pemasaran?
• Bagaimana strategi pemasaran yang disusun tidak lebih dari 10 tahun lalu?
• Bagaimana rancangan strategi pemasaran yang sedang disiapkan, yang akan selesai dalam
   waktu 2 tahun?
6. Jika strategi pemasaran sudah ada, apa saja unsur-unsurnya?
• Apakah kajian pasar?
• Apakah penciptaan produk?
• Apakah pengaturan distribusi produk?
• Apakah strategi pemasaran pariwisata?
• Apakah strategi komunikasi?
7.Jika strategi pemasaran belum ada, unsur-unsur apa saja yang sudah dilakukan?
• Apakah kajian pasar?
• Apakah penciptaan produk?
• Apakah pengaturan distribusi produk?
• Apakah strategi pemasaran pariwisata?
• Apakah strategi komunikasi?
8.Sesuai dengan sasaran pengembangan yang harus melindungi sumberdaya warisan geologi dan
    Menciptakan geowisata yang berkelanjutan, kegiatan apa saja yang sudah dilakukan?
• Apakah dengan menetapkan daerah yang akan menjadi pusat pengembangan pariwisata?
• Apakah dengan menetapkan daerah di mana kegiatan pariwisata tidak dapat dilakukan, karena daerah itu disiapkan menjadi pusat lindungan dan penelitian?
• Apakah dengan mengatur dan mengurangi lalu-lintas pengunjung seperti pembatasan jalan, pengurangan tempat parkir yang terlalu banyak, membuat sistem pemandu lalu-lintas, rambu-rambu dsb.?
• Apakah dengan membuat jalur pendakian yang ramah lingkungan?
• Apakah dengan membuat jalur bersepeda atau jalur lainnya seperti jalur berkuda atau jalur sungai?
9.Apakah ada kelompok kerja yang mendiskusikan masalah promosi warisan alam dan budaya?
• Adakah pertemuan kelompok kerja yang mendiskusikan suatu topik yang spesifik secara teratur?
• Adakah kerjasama dan kontrak antara pengelola, organisasi pariwisata dan kelompok minatan
    lainnya?
• Adakah kegiatan lain yang dilakukan secara teratur?
10.Pernahkan kawasan geopark yang akan dikembangkan menerima penghargaan atau penetapan formal lainnyayang berkaitan dengan kegiatan pengenalan keragaman-bumi, konservasi, atau geowisata berkelanjutan selama5 tahun terakhir?
• Pernahkah menerima penghargaan internasional?
• Pernahkah menerima penghargaan nasional?
• Pernahkah menerima penghargaan lainnya, misal dari industri?
11.Apakah ada ilmuwan dan tenaga ahli geologi yang mempromosikan kegiatan penelitian ilmiah lanjutan?
• Setidaknya, adakah 1 orang tenaga ahli yang mempraktekkan ilmu pengetahuan kebumian?
• Setidaknya, adakah 1 orang yang mempunyai pendidikan ilmu kebumian atau disiplin ilmu lainnya sebagaistaf tetap?
• Setidaknya, adakah 5 orang yang mempunyai pendidikan ilmu kebumian atau disiplin ilmu lainnya sebagaistaf di geopark yang dikembangkan?
• Adakah tenaga ahli tambahan, misal ahli biologi, sebagai staf tetap?
• Adakah kegiatan formal yang dilakukan secara teratur sekurang-kurangnya dengan 1 institusi ilmiah (perguruan tinggi, badan survei geologi nasional)?
12. Apakah dilakukan konsultasi secara teratur dengan:
• Orang-orang yang mempunyai latarbelakang ilmu kebumian?
• Orang-orang yang mempunyai pengalaman di bidang kebumian?
• Amatir?
• Jaringan tenaga ahli?
13. Berapa disiplin ilmu yang tercakup dalam jaringan tenaga ahli (kurang dari 5, lebih dari 5)?
14. Berkaitan dengan sumberdaya manusia, apakah geopark yang akan dikembangkan:
• Mempunyai tenaga ahli pemasaran, jika tidak siapa yang melakukan pemasaran?
• Mempunyai Balai Wartawan, jika tidak siapa yang melakukan peliputan acara?
• Mempunyai menejer produksi, jika tidak siapa yang melakukan?
• Mempunyai staf yang dapat melakukan perjalanan lapangan atau kegiatan yang dipandu?
• Mempunyai staf administrasi?
• Mempunyai staf museum?
15. Apakah geopark yang akan dikembangkan mempunyai infrastruktur seperti:
• Museum di dalam kawasan yang dikelola sendiri atau oleh rekanan?
• Pusat Informasi di dalam kawasan?
• “Kios-Info” atau “tempat-tempat informasi lokal” lainnya di dalam kawasan, yang menyampaikan informasi tentang geopark, tujuan, dan aneka kegiatan yang ada?
• Panel-panel informasi di dalam kawasan?
• Lintasan-lintasan geologi (geotrails) di dalam kawasan, yang oleh pengelola telah atau sedang
   dikembangkan?

Struktur menejemen geopark akan optimal jika penyusunannya didasari oleh data dan informasi sumberdaya alam(hayati, nirhayati) dan budaya yang lengkap. Data itu juga akan memaksimalkan perolehan nilai ekonomi lokal yangdigali melalui penyelenggaraan pariwisata. Mendasarkan pada pedoman dan kriteria yang dikeluarkan olehUNESCO (2007), beberapa item yang berkaitan dengan esensi geopark perlu dicermati yaitu dalam rangka memberikan data dan informasi secara menyeluruh sesuai tujuan dan sasaran pengembangan geopark.

Komponen komponen penting yang harus dijawab mencakup:
A. Aspek geologi dan bentang alam
1. Berkaitan dengan situs geologi (geosite)
• Apakah situs yang terdapat di dalam kawasan jumlahnya lebih dari 20 buah?
• Apakah situs yang terdapat di dalam kawasan jumlahnya lebih dari 40 buah?
2. Berkaitan dengan keragaman-geologi (geodiversity)
• Di dalam kawasan ada berapa perioda/umur geologi?
• Di dalam kawasan ada berapa jenis batuan?
• Di dalam kawasan ada berapa fenomena geologi atau geomorfologi yang nyata-nyata dapat dibedakan satusama lain?
3. Berkaitan dengan penjelasan situs geopark kepada pengunjung
• Ada berapa situs yang memiliki penjelasan (dalam bentuk lintasan, panel, leaflet; 5-10 situs, 10-20 situs, 20-30  situs)?
• Ada berapa situs yang memiliki makna pengetahuan (>25 %)?
• Ada berapa situs yang digunakan untuk keperluan pendidikan (>25 %)?
• Ada berapa situs yang digunakan untuk geowisata (>25 %)?
• Ada berapa situs yang sifatnya bukan-geologi?
4. Keterkaitannya dengan geopark terdahulu (pilih salah satu dari pilihan berikut)
• Apakah berbeda dengan geopark terdahulu?
• Apakah di benua yang sama terdapat geopark lain yang memiliki kemiripan geologi atau infrastruktur?
• Apakah di negara yang sama terdapat geopark lain yang memiliki kemiripan geologi atau infrastruktur?
• Apakah di daerah yang sama terdapat geopark lain yang memiliki kemiripan geologi atau infrastruktur?
• Apakah ada geopark lain dengan satuan geologi yang sama, berapa jaraknya (>200 km, <200 km="" nbsp="" p="">5. Berkaitan dengan tipe-tipe geosite yang terdapat di dalam kawasan
• Setidaknya, apakah mempunyai 1 geosite yang bermakna internasional?
• Setidaknya, apakah mempunyai 3 geosite dengan fenomena geologi atau geomorfologi yang berbeda?
• Setidaknya, apakah mempunyai 5 geosite yang bermakna nasional?
• Setidaknya, apakah mempunyai 20 geosite yang bermakna pendidikan serta digunakan oleh sekolahan dan perguruan tinggi?
• Apakah tersedia geosite database?
• Apakah tersedia peta geosite?
6. Berkaitan dengan strategi perlindungan terhadap kerusakan situs geologi
• Apakah seluruh kawasan dilindungi secara sah?
• Apakah sebagian kawasan yang memiliki makna pengetahuan dilestarikan sebagai daerah lindung berdasarkan peraturan perundang-undangan?
• Apakah ada pelarangan terhadap kegiatan perusakan dan pemindahan sebagian warisan geologi?
• Apakah daerah yang akan dikembangkan (sekurang-kurangnya 50% luas) dilestarikan sebagai daerah lindung atau dilestarikan berdasarkan suatu kontrak?
7. Berkaitan dengan perlindungan terhadap geosite dari kelalaian-pemanfaatan dan kerusakan
• Apakah dilakukan melalui sosialisasi peraturan yang berkaitan dengan kelalaian-pemanfaatan dan
    kerusakan?
• Apakah dilakukan melalui sosialisasi peraturan yang berkaitan dengan kelalaian-pemanfaatan dan kerusakandi masing-masing situs?
• Apakah dilakukan dengan membangun pos pengamatan, penjagaan dan patroli oleh petugas?
• Apakah dilakukan melalui ketentuan penegakan peraturan (pelarangan penggalian dan pengkoleksian)?
• Apakah dilakukan dengan menawarkan pengkoleksian percontoh geologi pada tempat-tempat yang telahditentukan di bawah pengawasan?
8. Tindakan yang dilakukan guna melindungi geosite dan infrastruktur dari kerusakan dan penurunan  
     mutu secara alami
• Apakah melalui perawatan dan pembersihan secara teratur?
• Apakah melalui upaya konservasi?
• Apakah melalui upaya perlindungan (pelestarian, penutupan untuk menghindari penurunan mutu yang terjadi secara alami)?
9. Berkaitan dengan bentuk perlindungan terhadap warisan alam dan warisan budaya yang sudah ada
• Apakah sebagian kawasan geopark merupakan Situs Warisan Dunia atau Kawasan Cagar Manusia dan Biosfer?
• Apakah sebagian kawasan geopark merupakan daerah lindung internasional lainnya?
• Apakah sebagian kawasan geopark merupakan daerah lindung nasional?
• Apakah sebagian kawasan geopark merupakan daerah lindung regional?
• Apakah sebagian kawasan geopark merupakan daerah lindung setempat?
10. Berkaitan dengan promosi warisan alam dan budaya
• Apakah dalam bentuk keterangan atau penjelasan?
• Apakah dalam bentuk program pendidikan?
• Apakah dalam bentuk komunikasi (uraikan secara rinci)
• Promosi kepada masyarakat umum (uraikan secara rinci)

B. Aspek informasi dan pendidikan lingkungan
1. Berkaitan dengan penelitian, informasi, dan kegiatan pendidikan di dalam kawasan
• Setidaknya, apakah ada 1 institusi ilmiah/akademi yang bekerja di daerah yang akan dikembangkan?
• Setidaknya, apakah setiap tahun ada 1 laporan mahasiswa (pemetaan dsb.) yang lokasi kegiatannya berada di daerah yang akan dikembangkan?
• Setidaknya, dalam 3 tahun terakhir apakah ada 1 tesis doktor yang lokasi penelitiannya berada di daerah yang akan dikembangkan?
• Setidaknya, selama 5 tahun terakhir apakah ada 5 tulisan ilmiah atau tulisan bertopik pariwisata yangbahannya berasal dari daerah yang akan dikembangkan?

2. Berkaitan dengan program pendidikan lingkungan di daerah yang akan dikembangkan
• Apakah mempunyai staf tetap yang berlatarbelakang pendidikan lingkungan, yang bekerja dan memilikiperan penting di dalam tim?
• Setidaknya, apakah menjalankan 1 program pendidikan secara formal?
• Apakah mempunyai sumbangsih setidaknya untuk 1 program pendidikan formal yang dikembangkan olehorganisasi lain (museum dsb.)?
• Apakah mempunyai program perorangan yang ditawarkan kepada anak-anak pengunjung kawasan yang akandikembangkan?
• Apakah menjalankan program-khusus untuk murid sekolah dasar, sekolah menengah, dan mahasiswa?
• Apakah mempunyai kampus lapangan/pusat pendidikan di daerah yang akan dikembangkan?
3. Berkaitan dengan jenis-jenis peraga pendidikan yang dimiliki
• Apakah mengembangkan suatu peraga pendidikan baru untuk sekolah?
• Apakah berupa film, video, slideshow dsb.?
• Apakah berupa peraga interaktif/internet?
• Apakah berupa pameran khusus yang diubah-ubah secara teratur?
• Apakah berupa alat-alat pendidikan lainnya (teka-teki, balok dsb.)?
• Apakah membuat peraga untuk anak-anak di bawah umur 8 tahun?
4. Berkaitan dengan jenis-jenis informasi terbit yang berkaitan dengan daerah yang akan dikembangkan
• Apakah informasi yang ada mengulas tentang upaya perlindungan warisan geologi?
• Apakah informasi yang ada mengulas tentang sejarah geologi?
• Apakah informasi yang ada mengulas tentang tingkah laku yang ramah lingkungan di dalam kawasan?
• Apakah informasi yang ada mengulas tentang aspek lain dari sejarah alam yang dapat dijumpai di dalamkawasan?
• Apakah informasi yang ada mengulas tentang unsur-unsur sejarah?
5. Berkaitan dengan jenis-jenis pemasaran profesional yang dimiliki
• Apakah berupa bahan cetakan (misal leaflets, majalah)?
• Apakah berupa literatur populer (misal buku, buku petunjuk)?
• Apakah berupa CD atau video?
• Apakah berupa bahan-bahan promosi lainnya atau barang dagangan?
6. Berkaitan dengan bahasa yang digunakan dalam bahan-bahan pemasaran
• Apakah bahasa Inggris, Prancis, Spanyol, Rusia, Cina, Arab, atau bahasa lainnya?
• Apakah dalam 1 publikasi ada beberapa bahasa sekaligus?
7. Berkaitan dengan ketentuan geologi untuk sekolahan (sebagai contoh, kunjungan yang terorganisir dsb.)
• Apakah perjalanan dipandu oleh staf dari pengusul atau oleh organisasi anggota?
• Apakah mempunyai program baku yang ditawarkan secara teratur kepada semua pengunjung
    geopark?
• Apakah kegiatan dilakukan secara berkelompok, dengan jumlah terbatas (maksimum 30 orang per
    Satu pemandu)?
• Apakah mempunyai jalur alternatif jika terjadi cuaca buruk?
• Apakah mempunyai program untuk pengunjung yang berbeda umur?
• Apakah mempunyai program ilmiah khusus?
• Apakah mempunyai program pelatihan untuk guru?
8. Berkaitan dengan pendidikan dan pemandu wisata
• Setidaknya, apakah mempunyai 1 orang ilmuwan kebumian yang menjadi tenaga penasehat?
• Setidaknya, apakah mempunyai 1 tenaga ahli yang dapat memandu kunjungan dan berperan dalam pengembangan kawasan?
• Apakah mempunyai pemandu perorangan?
• Apakah mempunyai pemandu bebas, yang memperoleh pelatihan dan atau program dari organisasi pengelola?
• Apakah menyelenggarakan kursus dan pelatihan bagi pemandu wisata?
9. Berkaitan dengan jenis-jenis informasi yang diberikan kepada kelompok pendidikan sehingga
     mereka tertarikuntuk mengunjungi geopark
• Apakah melalui surat kepada sekolah dan perguruan tinggi?
• Apakah melalui brosur?
• Apakah melalui media dan siaran pers di koran, radio, dan televisi?
10. Berkaitan dengan penggunaan internet untuk pelayanan dan pengenalan program ke sekolah
• Apakah program pendidikan di dalam geopark diinformasikan melalui situs-jaringan?
• Apakah program pendidikan dikirim ke sekolah-sekolah melalui e-mail?
• Apakah menggunakan berita elektronik secara teratur?
• Apakah mempunyai kalender kegiatan yang terus diperbarui?

C. Aspek geowisata
1. Berkaitan dengan pusat informasi atau ruang pameran di daerah yang akan dikembangkan
• Sekurang-kurangnya, apakah mempunyai 1 pusat informasi yang dikelola sendiri atau oleh rekanan yangmenjadi anggota organisasi?
Apakah pusat informasi yang ada menjadi bagian dari ruang pamer di tempat lain (museum dsb.)?
• Apakah “tempat-tempat informasi” atau fasilitas serupa di seluruh kawasan dikelola sendiri atau oleh salahsatu rekanan yang menjadi anggota organisasi?
Apakah pusat informasi menjadi tempat pertemuan dan lokasi awal kunjungan?
• Apakah pusat informasi dapat dicapai oleh pengunjung yang menggunakan kursi roda, serta melayanikeperluan orang cacat lainnya?
• Apakah informasi tentang kegiatan di dalam geopark ditawarkan secara sendiri-sendiri kepada pengunjung?
• Apakah semua informasi diberikan di tempat yang telah ditunjuk yaitu pusat informasi?
• Apakah pusat informasi mudah dicapai oleh transportasi umum?
• Apakah pusat informasi dibuka setidaknya 6 hari per minggu, atau sepanjang tahun selama cuaca
           memungkinkan?
2. Berkaitan dengan penampilan informasi dan penjelasan lain mengenai geopark di pusat informasi
atau di tempat-tempat lainnya
• Apakah dipajang secara statis?
• Apakah melalui film, video, slideshow dsb.?
• Apakah melalui pajangan yang sifatnya interaktif?
• Apakah melalui pameran khusus yang diubah-ubah secara teratur?
3. Berkaitan dengan pencapaian lokasi dan fasilitas
• Apakah daerahnya mudah dicapai dengan menggunakan transportasi umum?
• Apakah pengelola menyediakan sendiri transportasi bagi pengunjung?
• Apakah transportasi umum yang ada terhubung dengan jalur-jalur untuk berjalan kaki, bersepeda dsb.?
• Apakah tersedia tempat parkir yang terhubung dengan jalur-jalur yang dikembangkan?
• Apakah tersedia kamar mandi di tempat parkir?
4. Berkaitan dengan informasi tentang transportasi umum (dan dianjurkan untuk menggunakannya) sebelumpengunjung datang
• Apakah tersedia bahan-bahan promosi (leaflet, brosur, internet) yang menginformasikan tentang transportasi umum?
• Apakah tersedia situs-jaringan dan atau organisasi wisata lokal yang terhubung dengan informasi dan jadwaltransportasi umum yang dikelola oleh pihak lain?
• Apakah ada penawaran khusus kepada pengunjung supaya menggunakan sarana transportasi umum, sepeda, atau kendaraan lainnya?
5. Berkaitan dengan jenis perjalanan wisata yang dikembangkan oleh pengelola atau rekanan
• Apakah berupa wisata minat-khusus geologi dan geomorfologi?
• Apakah berupa wisata yang dilakukan secara teratur sepanjang musim?
• Apakah berupa wisata untuk pengunjung umum?
• Apakah berupa wisata yang dikhususkan bagi pengunjung cacat?
• Apakah berupa wisata yang dipandu oleh staf berkualitas?
• Apakah berupa wisata berkelompok (maksimum 30 orang, dipandu oleh 1 orang pemandu)?
• Apakah tersedia pilihan lain jika perjalanan wisata tidak dapat dilakukan karena cuaca buruk?
• Apakah mempunyai sistem pendaftaran yang luwes (setiap hari), atau tanpa mendaftar sama sekali?
6. Berkaitan dengan cara yang digunakan untuk menginformasikan geopark kepada pengunjung
• Apakah melalui panel-panel yang mudah dibaca di pintu masuk kawasan atau di tempat objek wisata?
• Apakah melalui jalur atau lintasan yang memotong subjek geologi; setidaknya ada 1 jalur yang sudahdikembangkan sendiri atau dikembangkan oleh rekanan?
• Apakah melalui panel-panel informasi yang dibangun di sepanjang jalur, yang dicek dan dibersihkan secarateratur?
7. Berkaitan dengan informasi atau kegiatan yang dilakukan oleh pihak lain
• Apakah dilakukan bersama-sama, melalui informasi atau bahan-bahan promosi?
8. Berkaitan dengan penggunaan fasilitas internet dan jenis layanan yang ditawarkan
• Apakah informasi umum tentang kawasan dapat diperoleh melalui situs-jaringan milik sendiri?
• Apakah penyebaran luasan informasi dilakukan melalui internet yang terhubung dengan situs-jaringan milikinstansi pariwisata, komunitas, dan pemerintah setempat?
• Apakah sistem pengelolaan geopark dapat diakses melalui e-mail?
• Apakah berita elektronik diterbitkan secara teratur?
• Apakah pelayanan pemesanan publikasi dilakukan secara on-line?
• Apakah kalender kegiatan selalu dimutakhirkan?
• Apakah berupa pemanduan kepada pengunjung melalui eskursi?
9. Berkaitan dengan infrastruktur yang mendukung kegiatan seperti berkuda, bersampan, bersepeda
• Apakah tersedia jaringan jalan setapak yang menghubungkan situs-situs minatan wisata dan ilmu
pengetahuan?
• Apakah tersedia rambu-rambu yang seragam di sepanjang jalan setapak?
• Apakah infrastruktur dicek secara teratur dan segera diperbaiki jika rusak?
• Apakah tersedia peta-peta khusus dan lembaran-lembaran informasi untuk para pendaki, pengendara sepedadsb.?
• Setidaknya, apakah tersedia 1 lintasan subjek khusus (penambangan, arkeologi, arsitektur bangunan)?
• Apakah kegiatan bersepeda, berjalan kaki dsb. dipandu oleh anggota organisasi pengelola?
• Apakah kepada pengunjung ditawarkan dan diberikan dukungan aktif untuk kegiatan yang memerlukanwaktu beberapa hari seperti naik gunung dan bersepeda, termasuk hotel?
• Apakah anggota organisasi pengelola menawarkan dan mengurus pengangkutan barang-barang milikpengunjung yang akan melakukan kegiatan selama beberapa hari?
• Apakah tersedia informasi kegiatan naik gunung atau bersepeda dan hotel dalam bentuk katalog yang disusunoleh rekanan organisasi pengelola?
10. Berkaitan dengan pencapaian sasaran geowisata, terutama tanggung-jawab pengelola di bidang
       pariwisata
• Apakah dilakukan melalui pertemuan langsung, atau melalui orang-orang yang terlibat di dalam organisasipengelola?
• Apakah dilakukan melalui pemberian penghargaan secara teratur guna mempromosikan penyelenggaraanpariwisata yang baik (good practice)?
• Apakah dilakukan melalui penyeleksian dan penominasian rekanan bisnis/narasumber/ sponsor?
11. Berkaitan dengan jalur-jalur wisata yang sifatnya berkelanjutan (tanpa kendaraan)
• Apakah tersedia lintasan geologi?
• Apakah tersedia lintasan budaya?
• Apakah tersedia lintasan hutan?
• Apakah tersedia lintasan lainnya?
• Apakah tersedia kegiatan out-door lainnya?
12. Berkaitan dengan evaluasi pengunjung
• Apakah dilakukan penghitungan jumlah pengunjung (melalui jumlah tiket masuk, jumlah perjalanan
lapangan dari pengunjung, perkiraan, survei pengunjung)?
• Apakah dilakukan pendataan asal-pengunjung (melalui alamat ketika melakukan pemesanan, hasil analisispasar, hasil kajian oleh perguruan tinggi)?
• Apakah hasil evaluasi pengunjung digunakan untuk perencanaan ke depan?
• Apakah tersedia data analisis profil sosio-ekonomi pengunjung (keluarga, sekolahan, kelompok pensiunan,
kelompok wisatawan dsb.)?
• Apakah dilakukan kuestioner berkaitan dengan kepuasan pengunjung?

D. Aspek ekonomi regional berkelanjutan
1. Berkaitan dengan upaya untuk mempromosikan makanan dan produk kerajinan yang dipadukan dengan jasapenyedia makanan
• Apakah melakukan promosi makanan dan atau produk yang bersifat ekologi atas inisiatif sendiri, dankegiatan tersebut dikembangkan serta didukung oleh organisasi pengelola?
• Apakah makanan dan atau produk yang bersifat ekologi tersedia di rumah makan?
• Apakah pengelola mengorganisasi pasar, di mana hanya produk pertanian regional saja yang dijual?
• Apakah produk makanan regional atau makanan lokal diberi label?
• Apakah mempromosikan produk pertanian regional dengan memasarkannya secara langsung?
2. Berkaitan dengan upaya untuk menciptakan dan mempromosikan produk geowisata regional
• Apakah melakukan inisiatif promosi produksi replika geologi?
• Apakah menyediakan benda-benda cetakan dan cinderamata produksi lokal?
• Apakah organisasi pengelola atau rekanan organisasi mempunyai gerai yang hanya menjual produk regional?
3. Berkaitan dengan promosi barang-barang kerajinan regional
• Apakah melakukan pemasaran produk kerajinan lokal?
• Apakah mengemas produk kerajinan lokal dalam kotak?
4. Berkaitan dengan upaya untuk mempromosikan daerah yang akan dikembangkan pada kegiatan bisnis lokal
• Apakah melakukan pelabelan jasa layanan atau produk regional oleh organisasi pengelola, atau melaluikerjasama kemitraan dengan pihak lain?
• Apakah organisasi pengelola melakukan pemasaran langsung atas barang-barang produk regional?
• Apakah menawarkan kegiatan pariwisata melalui kerjasama dengan pebisnis lokal?
5. Berkaitan dengan jenis kontrak yang ditawarkan secara teratur kepada pebisnis di sekitar kawasan
• Apakah berupa jasa layanan seperti perbaikan dan pengelolaan?
• Apakah berupa disain, barang-barang cetakan?
• Apakah berupa peralatan dan jasa lainnya yang mendukung geowisata seperti transportasi, lemari pajangdsb.?
6. Berkaitan dengan jejaring
• Apakah pengelola telah mengembangkan jaringan kerjasama?
• Apakah pengelola mempunyai kontrak kerjasama resmi dengan rekanan?
• Apakah pengelola mempunyai proyek kerjasama dan pendanaan dengan pebisnis perorangan dan pemerintahsetempat?

RANCANGAN STRUKTUR ORGANISASI PENGELOLA GEOPARK DI INDONESIA

• Jaringan Geopark Nasional Indonesia (JGNI)
Seandainya memang tertarik menjadi anggota Jaringan Global Geopark UNESCO, alangkah baiknya jika Indonesia memiliki geopark-geopark nasional yang tergabung dan terkoordinasi di dalam Jaringan Geopark Indonesia (JGI).
Seperti di Eropa.daerah cikal-bakal geopark.negara-negara yang memiliki geopark tergabung dalam Jaringan Geopark Eropa (JGE). JGE inilah yang akhirnya menarik UNESCO untuk membentuk dan mengembangkan Jaringan Geopark Global.

Organisasi Jaringan Geopark Indonesia dipandang mendesak untuk dibentuk segera, karena:

1. Akan menjembatani keinginan untuk mengusulkan geopark-geopark nasional di Indonesia menjadi anggota Jaringan Geopark Global UNESCO, yang dinilai cukup strategis untuk membuktikan bahwa:
(a) Indonesia tetap memiliki komitmen dalam kegiatan perlindungan warisan alam dan budaya sebagaimanadiprogramkan dalam Agenda 21, sebagai konsekuensi logis dari negara yang ikut menandatangani hasilKTT Bumi di Rio de Janeiro tahun 1992.
(b) Dengan keragaman alam (geodiversity).termasuk keragaman hayati (biodiversity).dan budayanya
(cultural diversity) Indonesia memiliki peluang besar untuk melakukan usaha perlindungan dan

pengembangan warisan bumi dikancah dunia melalui kegiatan konservasi lingkungan hidup, pendidikan kebumian secara luas, serta penumbuhan dan pengembangan ekonomi lokal secara berkelanjutan.

2. Dapat menampung potensi sumberdaya alam hayati, nirhayati dan budaya nasional untuk dikembangkan secara lestari, sekaligus menangkap peluang yang oleh UNESCO diinisiatifkan sebagai geopark.
3. Berfungsi sebagai wadah komunikasi dan tempat saling tukar-pengalaman atau tukar-informasi di antara para pengelola geopark nasional, sehingga terbentuk satu kesatuan gerak-langkah dalam memberi apresiasi terhadap nilai-nilai warisan bumi berdasarkan norma-norma yang disepakati bersama.
4. Akan memperkecil sifat egosektor dalam kegiatan pengelolaan sumberdaya alam dan budaya nasional karena organisasi berpilar pada azas holistik (multisektor, multidisiplin) yang diselenggarakan secara terpadu,terencana, terukur, dan bersifat bottom-up.

Guna mendukung struktur menejemennya, diperlukan struktur organisasi pengelola geopark yang kuat baik di tingkat pusat maupun di daerah. Pembentukan komisi teknis yang membantu Kelompok Kerja Nasional JGI juga sangat strategis.

Komisi teknis yang dimaksud adalah:

1. Komisi Ilmiah, dengan tugas memberi masukan dan usulan aspek ilmiah geopark untuk kegunaan pengembangan dan konservasi.
2. Komisi Pengembangan, yang bertanggung-jawab dalam perencanaan pengembangan geopark ke depan.
3. Komisi Promosi, yang bertugas mempromosikan geopark secara lokal, nasional, dan internasional.
4. Komisi Konservasi, yang bertanggung-jawab terhadap kelestarian objek dan kawasan sehingga menunjangfungsi konservasi di dalam geopark.

Keanggotaan Kelompok Kerja Nasional JGI yang bersifat holistik dan terpadu, terdiri dari wakil-wakil resmi dari Departemen Kebudayaan & Pariwisata, Departemen ESDM, Departemen Kehutanan, Departemen Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, Departemen Dalam Negeri, dan BAPPENAS; dibantu Dewan Pakar. Dewan pakarterdiri dari tenaga-tenaga ahli yang mempunyai latar-belakang pengetahuan kebumian, arkeologi, pariwisata, lingkungan, biologi, tata-ruang dan pengembangan wilayah, ekonomi, sosial, dan budaya. Sebagaimana diamanatkan oleh UNESCO, Jaringan Geopark Nasional bekerjasama secara teknis dan konsultatif dengan Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO.

Supaya sampai pada tujuan dan sasaran organisasi yang dilandasi oleh semangat dan kinerja yang sehat, JGNI perlu mempunyai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Sebagai organisasi resmi yang bermitra denganPemerintah, JGNI-pun dapat didaftarkan di Lembaga Ilmu Pengetahuan sebagai Organisasi Profesi Ilmiah (OPI).

• Alur-pikir, pola-pikir, rencana-aksi dan rencana-tindak JGNI
Berkaitan dengan rencana penyusunan Jaringan Geopark Indonesia dan usaha pengelolaan Geopark Nasional  digunakan alur dan pola pemikiran yang selanjutnya diturunkan dalam bentuk rencana-aksi dan rencana-tindak.

Alur-pikir kegiatan menggunakan kenyataan bahwasanya:

1. Geopark merupakan salah satu alat untuk melestarikan nilai-nilai warisan bumi
2. Pemahaman dan apresiasi terhadap nilai warisan bumi berbeda-beda
3. Kegiatan pengelolaan sumberdaya alam masih menonjolkan sifat egosektor, sehingga sasaran pengelolaanhanya tertuju pada satu aspek saja
4. Peran serta masyarakat di dalam kegiatan pengelolaan masih belum terlihat
5. Geopark-database belum tersusun sempurna
6. Peraturan normatif perihal kelestarian sumberdaya alam (geologi) yang bersifat mengikat jumlahnya masihsangat terbatas Kenyataan-kenyataan tersebut menuntun usaha pengelolaan sumberdaya alam dan budaya melalui geopark secara berkelanjutan, yang diproyeksikan berupa:


1. Optimalisasi fungsi ilmiah dan pendidikan geopark
2. Optimalisasi fungsi ekonomi berupa penumbuhan ekonomi lokal melalui penyelenggaraan wisata geopark yaitugeowisata
3. Optimalisasi fungsi sosial-budaya masyarakat setempat, baik masa lalu maupun masa kini
4. Optimalisasi fungsi konservasi yang menjadi salah satu sasaran geopark
5. Pengembangan struktur menejemen yang kuat
6. Kejelasan fungsi ruang geopark di dalam RTRW daerah
7. Penyusunan geopark-database secara nasional dan penerbitan publikasi
8. Sosialisasi geopark kepada masyarakat umum

Pola-pikir kegiatan bermuara pada paradigma nasional yang berkaitan dengan konservasi sumberdaya alam, serta Pancasila dan UUD 1945. Keduanya mendasari aktivitas yang dijabarkan dalam bentuk subjek kegiatan (pemerintah pusat, pemerintah daerah), objek (rincian kegiatan), dan metoda yang digunakan. Lingkungan strategis yang berpengaruh pada kegiatan berasal dari lingkungan nasional, regional, dan global. Pengelolaan geopark sebagaimana diinginkan (2010-2015) dilakukan secara holistik dan terpadu. Semua kegiatan itu akhirnya akan bermuara pada pencapaian tujuan nasional geopark, yaitu:

1. Konservasi lingkungan
2. Pendidikan ilmu pengetahuan kebumian secara luas
3. Penumbuhan dan pengembangan ekonomi lokal berkelanjutan melalui geowisata
4.Terciptanya koordinasi yang sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (provinsi, kabupaten/kota)

ALUR-PIKIR KEGIATAN KELOMPOK KERJA NASIONAL JARINGAN GEOPARK INDONESIA  PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM & BUDAYA MELALUI GEOPARK

Geopark sebagai pelestari nilai-nilai warisan bumi
Pemahaman & apresiasi terhadap nilai warisan bumi yang belum merata
Sifat egosektor dalam pengelolaan sumberdaya alam yang masih tinggi
Peran-serta masyarakat belum dapat optimal
Data-dasar geopark nasional yang belum tersusun & terarsipkan dengan baik
Peraturan normatif bersifat mengikat yang masih terbatas

PARIWISATA GEOPARK (GEOWISATA) SEBAGAI SARANA PENUMBUHAN EKONOMI LOKAL
LINGKUNGAN BIOTIK & ABIOTIK
GEOPARK BERUPA EKOSISTEM SUMBERDAYA HAYATI
SUMBERDAYA NIRHAYATI
PEMANFAATAN SUMBERDAYA
PELESTARIAN SUMBERDAYA
PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM
DAN BUDAYA SECARA BERKELANJUTAN MELALUI GEOPARK

• Optimalisasi fungsi ilmiah dan pendidikan
• Optimalisasi fungsi ekonomi
• Optimalisasi fungsi sosio-budaya
• Optimalisasi fungsi konservasi
• Pengembangan struktur menejemen
• Kejelasan fungsi ruang di dalam RTRW
• Penyusunan database dan penerbitan publikasi
• Sosialisasi


POLA-PIKIR KEGIATAN KELOMPOK KERJA NASIONAL JARINGAN GEOPARK INDONESIA


PARADIGMA NASIONAL: PANCASILA & UUD 1945
.. Adanya kecenderungan tarik-menarik & singgungan kepentingan antar-sektor pembangunan
Pengelolaan sumberdaya alam & budaya saat ini (2009)
TUJUAN NASIONAL GEOPARK
.. KonservasiPengelolaan geopark yang diinginkan (2010-2015)

SUBJEK (S) OBJEK (O) METODA (M)
PEMERINTAH
PEMERINTAH PROVINSI/ KABUPATEN/ KOTA
• Peraturan (regulasi)
• Organisasi
• Pembinaan
• Satuan gugus-tugas
• Geopark database
• Konservasi
• Pendidikan
• Peruntukan fungsi lahan & sinkronisasi daerah perbatasan
• Penetapan kawasan lindung
• Pengkajian aneka nilai strategis warisan bumi
• Pengembangan ekonomi
• Perencanaan struktur menejemen
• Forum Geopark Daerah
• Pedoman melalui Kepmen/Permen departemen terkait tentang tata cara penciptaan & pengembangan geopark
• Leading-sector/leading-institution sebagai focal-point kegiatan geopark nasional
• Bimbingan, pelatihan, arahan, sosialisasi
• SK departemen atau institusi tentang Jaringan Geopark Nasional
• Integrasi data & kompilasi
• Studi kelayakan geopark secara nasional
• Pembentukan satuan gugus-tugas berlatar-belakang pencapaian tujuan & sasaran geopark
• Inventarisasi & identifikasi sumberdaya geopark hayati-nirhayati-sosial-budaya-ekonomi
• Penajaman geosite untuk keperluan pelestarian warisan bumi
• Pemilahan & pemilihan geosite yang memiliki fungsi pendidikan
• RTRW daerah
• Penggalian & penumbuhan nilai ekonomi lokal melalui geowisata
• Penyusunan struktur menejemen & struktur organisasi pengelola geopark  secara holistik & terpadu

NASIONAL REGIONAL GLOBAL
• Pemanfaatan dan perlindungan warisan bumi
• Paradigma pengelolaan berdasarkan kandungan nilai strategis geopark
• Pembentukan Jaringan Global Geopark UNESCO dalam rangka pengembangan geopark dan implikasinya secara berkelanjutan

PENGARUH LINGKUNGAN STRATEGIS (LINGSTRA)
.. Pengelolaan geopark secara holistik & terpadu lingkungan

.. Pendidikan ilmu kebumian secara luas
.. Penumbuhan & pengembangan ekonomi lokal berkelanjutan
.. Terciptanya koordinasi antara pusat & daerah
© Hanang Samodra


RENCANA-AKSI & RENCANA-TINDAK KELOMPOK KERJA NASIONAL JARINGAN GEOPARK INDONESIA


-DISAIN PENGELOLAAN GEOPARK NASIONAL, HOLISTIK, TERPADU
-AZAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN.
-RENCANA-AKSI -KOORDINASI Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (provinsi, kabupaten/kota)
RENCANA TINDAK
• Penerbitan peraturan-peraturan sektor (Kepmen/Permen) sebagai rambu pelaksanaan kegiatan & kegiatan pedoman teknis usaha pengelolaan geopark nasional (azas pembinaan)
• Kesepakatan yang akan bertindak sebagai leading-sector/leadinginstitution dan pembentukan Kelompok Kerja Nasional Jaringan Geopark Indonesia
• Penyusunan database geopark nasional secara multidisiplin & terpadu
• Melakukan konsolidasi & koordinasi dengan para stakeholders di daerah, sehingga azas siapa berbuat apa terpetakan dengan baik
• Menyusun buku panduan tata cara penciptaan & pengembangan geopark, sehingga setiap geopark yang akan diusulkan memiliki pedoman pelaksanaan & pedoman teknis yang seragam
• Melakukan sosialisasi ke seluruh wilayah Indonesia, dengan bahan sosialisasi yang telah dibakukan
• Merancang penerbitan majalah geopark, yaitu dalam rangka memperkenalkan potensi warisan bumi & upaya konservasinya kepada masyarakat umum, sekaligus sebagai wadah komunikasi
antar geopark nasional
• Melakukan pertemuan dengan Perwakilan UNESCO di Jakarta, terkait dengan apresiasi pemerintah Indonesia terhadap nilai-nilai strategis warisan bumi, konservasi, dan proyeksinya pada usaha penumbuhan nilai ekonomi lokal geopark melalui geowisata
© Hanang Samodra

Rancangan bagan struktur organisasi Jaringan Geopark Nasional Indonesia yang diusulkan kira-kira adalah sebagai berikut.

BAGAN STRUKTUR ORGANISASI PENGELOLA GEOPARK DI PUSAT DEPARTEMEN KEBUDAYAAN & PARIWISATA
KELOMPOK KERJA (POKJA) NASIONAL JARINGAN GEOPARK INDONESIA (JGI)
GEOPARK A,  GEOPARK B, GEOPARK C, GEOPARK D,  GEOPARK E, GEOPARK F,  GEOPARK G
KOMISI KOORDINASI NASIONAL
KOMISI PROMOSI NASIONAL
KOMISI KONSERVASI NASIONAL
KOMISI ILMIAH NASIONAL
KOMISI PENGEMBANGAN NASIONAL

BAGAN STRUKTUR ORGANISASI PENGELOLA GEOPARK DI DAERAH
(PROVINSI, KABUPATEN/KOTA)
GEOPARK GEOPARK GEOPARK GEOPARK GEOPARK
KOMISI KOORDINASI PROVINSI/KABUPATEN/KOTA
KOMISI PENGEMBANGAN PROVINSI/KABUPATEN/ KOTA
KOMISI ILMIAH PROVINSI/KABUPATEN/ KOTA
KOMISI PROMOSI PROVINSI/KABUPATEN/ KOTA
KOMISI KONSERVASI PROVINSI/KABUPATEN/ KOTA

RESUME BAGAN STRUKTUR ORGANISASI PENGELOLA GEOPARK DI INDONESIA
DEPARTEMEN KEBUDAYAAN & PARIWISATA SELAKU FOCAL/LEADING INSTITUTION
KELOMPOK KERJA (POKJA) NASIONAL
JARINGAN GEOPARK INDONESIA (JGI)
KOMISI KOORDINASI NASIONAL
KOMISI PROMOSI NASIONAL
KOMISI KONSERVASI NASIONAL
KOMISI ILMIAH NASIONAL
KOMISI PENGEMBANGAN NASIONAL
GEOPARK GEOPARK GEOPARKGEOPARK GEOPARK GEOPARK GEOPARK
KOMISI KOORDINASI PROVINSI/KABUPATEN/KOTA
KOMISI PENGEMBANGAN PROVINSI/KABUPATEN/ KOTA
KOMISI ILMIAH PROVINSI/KABUPATEN/ KOTA
KOMISI PROMOSI PROVINSI/KABUPATEN/KOTA
KOMISI KONSERVASI PROVINSI/KABUPATEN/ KOTA

Program segera (immediate program) yang harus ditetapkan oleh JGNI antara lain:

1. Melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan di daerah. Ide-ide segar dari daerahmenjadi pemanis dan penambah cita rasa sasaran dan tujuan yang akan dicapai oleh organisasi. Melaluikegiatan ini azas siapa berbuat apa akan terpetakan dengan baik.
2. Menyusun buku panduan tata cara penciptaan dan pengembangan geopark, sehingga setiap geopark yang diusulkan memiliki pedoman pelaksanaan dan pedoman teknis yang seragam.
3. Melakukan sosialisasi ke seluruh wilayah Indonesia, dengan bahan sosialisasi yang telah dibakukan.
4. Merancang penerbitan majalah geopark, yaitu dalam rangka memperkenalkan potensi warisan bumi dan upayakonservasinya kepada masyarakat umum, sekaligus sebagai wadah komunikasi antar geopark nasional.
5. Melakukan pertemuan dengan Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO di Jakarta secara berkala, terkait dengan apresiasi pemerintah terhadap nilai-nilai strategis warisan bumi, konservasi, dan proyeksinya terhadapusaha penumbuhan nilai ekonomi lokal geopark melalui geowisata.

Program di atas akan menjadi rencana-tindak kegiatan. Rencana-aksi diprioritaskan pada:

1. Penerbitan peraturan-peraturan sektor (Keputusan/Peraturan Menteri) yang akan menjadi rambu pelaksanaankegiatan dan pedoman teknis pengelolaan geopark nasional, yang sebenarnya merupakan pelaksanaan dari azas pembinaan.
2. Kesepakatan bersama di antara para pemangku kepentingan (stakeholders) perihal siapa yang akan bertindak sebagai leading-sector penyelenggaraan kegiatan.
3. Pembentukan Kelompok Kerja Nasional yang akan menjadi cikal-bakal Jaringan Geopark Nasional Indonesia.

Mendasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 16/2005 kiranya para pemangku kepentingan dalam mendukungpengembangan pariwisata di Indonesia dapat menyumbangsihkan ide dan kebijakannya. Undang-Undang Nomor 10Tahun 2009 tentang kepariwisataan dapat menjadi acuan, terutama pasal-pasal normatif yang berkaitan denganperlindungan, konservasi, dan pelaksanaan kegiatan pariwisata berkelanjutan itu sendiri.

PENUTUP

Pernahkah Anda berjalan melintasi daerah yang dihiasi oleh beragam jenis batuan, bentukan pegunungan, pebukitan dan lembah? Apakah Anda mempunyai kenangan yang tak terlupakan ketika menatap panorama indah mulai daripuncak gunung hingga lautan, atau pengalaman mendaki pegunungan bersalju? Tidakkah Anda tergoda untuk mengetahui kapan dan bagaimana unsur-unsur alam itu terbentuk? Pertanyaan lain. Pernahkah Anda memungut batu dari pegunungan atau di pantai, lalu bertanya dalam hati bagaimana batu itu terbentuk? Apakah Anda menemukan jawabannya? Jika belum, kunjungilah geopark. Di tempat ini Anda akan memperoleh jawaban atas pertanyaan yang masih tersimpan. Mengapa? Karena geopark merupakan warisan geologi yang akan menjawab semua pertanyaan denganbenar dan dapat dipertanggung-jawabkan secara ilmiah.

Di Eropa, geopark yang tersebar di banyak negara akan memuaskan keingintahuan orang akan alam yang indah ini. Keingintahuan itupun menjadi semakin lebar, karena mereka juga ingin memahami sejarah terbentuknya Grand Canyon, Iceland, G. Etna, Giant's Causeway, atau Pegunungan Alpina.

Jika Anda pernah berjalan-jalan di daerah di sebelah timur Yogyakarta.antara Wonosari dan Pacitan. fenomena alam apa yang Anda lihat? Ribuan bukit-bukit kecil berpuncak membulat, dengan lekuk-lekuk topografi atau lembahdi antaranya? Benar. Itu adalah kawasan kars, lengkap dengan fenomena bentangalamnya yang berkembang dibawah tanah, yang disebut gua. Anda pasti bertanya-tanya, mengapa fenomena alam di kawasan Gunung Sewu ituberbeda dengan Gunung Merapi atau Gunung Lawu di utaranya. Apakah Anda tertarik untuk mengetahui sejarahpembentukannya, yang dimulai sejak satu juta tahun lalu?

Sebagian orang mungkin menyimpan pertanyaan yang belum terjawab. Mengapa gunungapi (aktif) hanya ada di Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, di pulau-pulau kecil di Busur Banda Dalam, serta di Sulawesi bagian barat dan utara saja? Mengapa di Kalimantan dan di Papua tidak ada gunungapi? Mengapa pula gunung api dapat muncul daridasar laut yang dalam?

Atau Anda tertarik dengan fosil yang menyisip di dalam lapisan batuan sedimen? Pernah Anda membayangkan, bahwa hanya karena temuan sebuah fosil maka daratan yang Anda pijak sekarang sebenarnya jutaan tahun lalu adalah dasar laut? Selain untuk keperluan penentuan umur nisbi batuan, fosil juga memberi petunjuk tentangkeadaan iklim, suhu, lingkungan, dan ekosistem di masa lalu. Fosil-pun akhirnya menjadi salah satu warisan bumi penting. Fosil tertua di Indonesia.berupa koral. dijumpai di Pegunungan Tengah Papua. Fosil yang terkandung pada batugamping yang menyisip di antara batuan gunungapi-malih itu berumur lebih dari 650 juta tahun (pra-Kambrium, atau Paleozoikum Awal).

Jika Anda mempunyai perhiasan yang terbuat dari emas atau berlian, tahukah Anda kalau barang-barang berharga itu adalah mineral yang berasal dari perut bumi? Tambang emas di Indonesia yang pernah menjadi terbesar di duniaterdapat di Papua. Kelak, jika tambang itu sudah tidak aktif lagi, kawasan bekas-tambang itu dapat dikembangkanmenjadi geopark. Secara kebetulan, wilayahnya berdekatan dengan Taman Nasional Lorentz, yang teridentifikasi menjadi kawasan mega-biodiversity dunia. Gletser atau salju katulistiwa menutupi sebagian puncak gunung Jayawijaya, yang merupakan tempat tertinggi di kawasan Pasifik Barat.

Kejadian alam tsunami yang melanda Indonesia secara berturut-turut sejak beberapa tahun lalu dikatakan oleh para ahli dipicu oleh sesar yang berada di dasar laut. Pengaktifannya secara tiba-tiba merupakan manifestasi dari gerakan penunjaman lempeng kulit bumi. Pernahkah Anda melihat sesar atau struktur geologi lainnya seperti lipatan dilapangan? Jika belum, datanglah ke geopark yang menawarkan fenomena struktur geologi seperti itu.

Di beberapa tempat di Eropa terdapat batuan atau bentang alam yang menjadi kunci sejarah bumi. Hal tersebut tentunya akan lebih meningkatkan nilai warisan geologi yang terkemas dalam geopark. Warisan geologi juga mengakomodir peran manusia dalam menghasilkan nilai ekonomi untuk komunitasnya, yang tergali dari kawasan yang berisi objek warisan geologi. Konsep geopark adalah berbagi dengan dua kepentingan itu, yaitu melindungiobjek warisan geologi (termasuk budaya di dalamnya) dan mengembangkan ekonomi lokal. Di Eropa sendiri, warisan geologinya yang beragam berinteraksi secara dinamis dengan warisan multi budaya yang ada di dalam dan disekitar kawasan geopark.

Bagi kebanyakan orang, ide pemahaman tentang batuan dan bentangalam dianggap aneh. Menurut mereka, keduanya membosankan dan mematikan. Tetapi seiring dengan berjalannya waktu, terutama menjelang akhir Abad21, pendapat semacam itu menjadi ketinggalan zaman. Orang mulai dapat menerima kenyataan bahwa keinginanuntuk melindungi warisan alam ternyata tumbuh sejalan dengan kebutuhan untuk menikmati keindahan, keunikan dan kelangkaan unsur-unsur alam tersebut.

Di dalam geopark, batuan dan bentangalam dapat diajak berbicara, di mana mereka akan menuturkan sejarahnya sebagai bagian dari sejarah pembentukan bumi yang dimulai sekitar 4,5 milyar tahun lalu. Melalui geopark, orangdiajak menelusuri lorong waktu geologi yang periodenya tidak hanya belasan tahun tetapi hingga jutaan tahun. Geopark tidak hanya menyajikan alam yang termonumenkan secara geologi tetapi juga kehidupan yang ada didalamnya yaitu manusia, hewan dan tumbuhan.

Manusia mungkin sudah tinggal di dalamnya selama beberapa generasi, bekerja di kawasan itu, dan sedikit banyak telah menghasilkan nilai ekonomi sendiri. Melalui pengembangan geopark nilai ekonomi akan ditingkatkan selarasdengan kegiatan konservasi, yaitu sebagai ungkapan apresiasi kepada objek-objek warisan geologi yang memiliki makna.
==================================================================================
(*)  Tulisan disampaikan Bapak Hanong Samodra pada Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Daya Tarik Wisata Berwawasan Lingkungan, Direktorat Jenderal Pengembangan Destinasi Pariwisata, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, di Jakarta, 12-15 Juli 2010

(**) Hanong Samodra Peneliti di Pusat Survei Geologi, Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral, Jalan Diponegoro 57, Bandung 40122


BIBLIOGRAFI

Achyaruddin, 2009, Geopark Nasional G. Batur: Realisasi dan proyeksinya menuju geopark dunia, Suplemen tulisan disampaikan pada diskusi sehari “Geopark Gunungapi Batur”, Sekolah Tinggi Ilmu Pariwisata Nusa Dua, Bali, 28 November 2009, tidak diterbitkan.
---------------, 2009, Geopark Pacitan Barat, Suplemen tulisan disampaikan pada saresehan “Geopark Pacitan Barat”, Dinas Pariwisata Kabupaten Pacitan, 11 Juli 2009, tidak diterbitkan.
Samodra, H., 2009a, Geopark dunia dan situs warisan geologi di Indonesia, Bahan publikasi dan sosialisasi, Ikatan Ahli Geologi Indonesia, tidak diterbitkan.
---------------, 2009b, Paradigma penumbuhan nilai ekonomi lokal melalui pariwisata geopark, Suplemen tulisan disampaikan pada diskusi sehari “Geopark dan Implementasinya di Sektor Pariwisata”, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Jakarta, 12 Febuari 2009, tidak diterbitkan.
---------------, 2009c, Geopark: Paradigma baru perlindungan warisan bumi, Suplemen tulisan disampaikan pada saresehan “Geopark Pacitan Barat”, Dinas Pariwisata Kabupaten Pacitan, 11 Juli 2009, tidak diterbitkan.
---------------, 2009d, Pedoman dan kriteria Jaringan Geopark Global UNESCO, Suplemen tulisan disampaikan pada diskusi sehari “Geopark Gunungapi Batur”, Sekolah Tinggi Ilmu Pariwisata Nusa Dua, Bali, 28 November 2009, tidak diterbitkan.
---------------, HD. Tjia & I. Pratomo, 2009, Geopark dan pengembangan nilai ekonominya melalui pariwisata, Suplemen tulisan disampaikan pada diskusi sehari “Geopark dan Implementasinya di Sektor Pariwisata”, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Jakarta, 12 Febuari 2009, tidak diterbitkan.
UNESCO, 2007, Guidelines and criteria for National Geoparks seeking UNESCO’s assistance to joint the GlobalGeoparks Network.
dikutip dari: http://scalatoba.blogspot.com/2014/04/pengembangan-objek-dan-daya-tarik.html

STAKEHOLDERS MEETING DMO DI TAPANULI UTARA DAN HUMBANG HASUNDUTAN, SERTA SAMOSIR

STAKEHOLDERS MEETING DMO DI TAPANULI UTARA DAN HUMBANG HASUNDUTAN, SERTA SAMOSIR

Samosir, 29/4/2014

Pengembangan kepariwisataan di kawasan Danau Toba, kelihatannya masih berjalan lambat terutama pasca krisis multi dimensi tahun 1998, hingga saat ini mengakibatkan kunjungan wisata ke Sumatera Utara dan kawasan Danau Toba yang makin berkurang. Selain itu, sangat disadari bahwa  anjloknya kepariwisataan ke kawasan Danau Toba tidak hanya menjadi tanggungjawab Pemerintah semata, tetapi sangat dipengaruhi oleh pihak masyarakat pelaku wisata dan dunia usaha pariwisata. Memperhatikan hal tersebut, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Ditjen Pengembangan Destinasi Pariwisata sejak beberapa tahun lalu telah mengembangkan sebuah program yang disebut dengan Destination Management Organization (DMO).
Program ini telah melakukan kegiatan inisiasi dan pemberdayaan di kawasan Danau Toba, tahap pertama tahun 2010 untuk Kabupaten Samosir dan Kabupaten Simalungun, kemudian tahun 2012 di Kabupaten Toba Samosir.
Tanggal 25 April 2014, bertempat di Hotel Roma Anugerah Siborongborong, Ditjen Pengembangan Destinasi Pariwisata menyelenggarakan stakeholders meeting DMO dengan peserta  Pemkab Humbang Hasundutan dan Pemkab Tapanuli Utara serta 80 orang pelaku/actor kepariwisataan dari kedua daerah tersebut, sementara dari Samosir hadir menjadi narasumber sosialisasi dua orang mantan Kadis Parsenibud Samosir yakni Drs.Melani Butarbutar, MM dan Ir.Theodora Sihotang, SH, MAPA.
Dengan tema pertemuan “Inisiasi Program DMO dan Pemetaan Isu Strategis untuk Pengembangan pariwisata di kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Humbang Hasundutan”,  Dirjen PDP  Lokot Ahmad Enda Siregar, yang juga pelaksana Sesditjen PDP Kementerian Parekraf didampingi narasumber dan pengelola/motivator DMO menyampaikan pemahaman tentang DMO (tata kelola destinasi wisata).
DMO adalah kumpulan orang-orang pelaku pariwisata yang menjadi stakeholders pariwisata yang melaksanakan fungsi-fungsi koordinasi,perencanaan, implementasi, pengendalian akan kepariwisataan. Rapat-rapat stakeholders adalah untuk menyatukan visi-misinya, membuat keputusan dan perubahan atas pengelolaan destinasi pariwisata. Dalam pertemuan atau rapat stakeholders inilah akan dibahas berbagai kebutuhan, harapan, masalah untuk diselesaikan bersama dalam kaitan bagaimana mengembangkan pariwisata untuk mewujudkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat melalui penggerakan kepariwisataan dan ekonomi kreatif.
Wakil Bupati Humbang Hasundutan  Drs.Marganti Manullang, yang hadir pada stakeholders meeting ini, menyambut baik dilakukannya pertemuan. “ Pembentukan DMO ini sangat penting buat Kabupaten di kawasan Danau Toba, yang memiliki berbagai jenis potensi kepariwisataan, ada yang historical tourism destination, churh history  destination,  nature and culture destination dan sebagainya. Apalagi saat ini kawasan Danau Toba telah menjadi Kawasan Strategis Nasional dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, maka seluruh stakeholders kepariwisataan di kawasan ini harus bersatu.
Sementara itu Sesditjen PDP Lokot Ahmad Enda  menyampaikan bahwa selain masalah infrastruktur dan transportasi dari dan ke kawasan Danau Toba yang kurang baik, hal yang terutama adalah bagaimana kita masyarakat di kawasan ini menyambut tamu, dengan tata karma, keramahtamahan dan pelayanan yang baik. DMO ini kita jadikan sebagai wadah diskusi, bekerjasama dan sama-sama bekerja, untuk mewujudkan mimpi yang sama, lanjut Lokot A.E.Siregar yang merasakan turut bertanggungjawab sebagai putra Sumatera Utara/Tapanuli.
Usai paparan dan diskusi, selanjutnya atas kesepakatan bersama peserta, diharapkan pihak Pemerintah Daerah memfasilitasi seluruh stakeholders pariwisata untuk melakukan pertemuan hingga membuahkan program kerja dan kesepakatan, rencana aksi bersama.  Saya mohon kepada kita semua, rapat lanjutan untuk menyusun konsep-konsep bersama akan kita laksanakan di objek wisata Bakkara Kab.Humbang Hasundutan.
Sementara itu tgl. 26 April 2014, dilaksanakan juga stakeholders meeting di Kabupaten Samosir dengan tema Inisiasi Model DMO dan evaluasi kapasitas FPP Samosir serta penyusunan rencana aksi.
 
nb: tulisan ini diambil dari http://scalatoba.blogspot.com/2014/04/stakeholders-meeting-dmo-di-tapanuli.html

BIMTEK dan WORKSHOP LWG DMO TOBA DI INSTITUT DEL LAGUBOTI


Selasa, 17 Juni 2014

BIMTEK dan WORKSHOP LWG DMO TOBA DI INSTITUT DEL LAGUBOTI

           Bimbingan Teknis "Peningkatan Kapasitas Teknis Penyusunan Proposal Kegiatan Kelompok Kerja Lokal (Local Working Group) DMO Toba, dan Workshop Inisiasi Pembentukan Forum Tata Kelola Pariwisata Danau Toba, diselenggarakan pada tgl. 17 s/d 19 Juni 2014 bertempat di Ruang Language Center, IT DEL Laguboti. Bimtek dan Workshop ini diselenggarakan dan difasilitasi oleh Ditjen Pengembangan Destinasi Pariwisata Kementerian Parekraf RI, Jakarta dengan peserta Pengurus LWG DMO dari 3 Kabupaten, FPP Samosir, LWG Simalungun dan IAS Toba Samosir, masing-masing mengirimkan 5 orang peserta.
           Fasilitator Destinasi DMO Toba, Agus Wiyono didampingi Sandrak Lugo Manurung dan Staf Ditjen PDP Kemen Parekraf serta Narasumber Bimtek Delphius Ginting, ST,MSP dari Medan melaksanakan kegiatan bimtek selama 2 hari dan diharapkan pada workshop hari ke 3 tgl. 19 Juni 2014 dihadiri oleh narasumber Budi Faisal (P2Par ITB) dan masukan dari Budpar Provsu, Disbudpar Toba Samosir, Simalungun dan Samosir serta Dishubpar Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan.
            Agus Wiyono selaku Fasilitator DMO Toba menyatakan bahwa Bimtek dan Workshop ini merupakan tindaklanjut usulan peserta pertemuan Workshop Forum/LWG yang diselenggarakan di Hotel Atsari Parapat pada  22 Mei 2014 antara lain untuk memerlukan bimbingan teknis bagi LWG/Forum menyusun proposal pengembangan kepariwisataan di Danau Toba dan rencana untuk membentuk Forum yang berkapasitas lintas kabupaten/kota.
            Kadis Budpar Tobasa menyambut baik diselenggarakannya workshop dan bintek ini sebagai sebuah upaya untuk makin memperkuat organisasi tata kelola (forum/lwf) mampu mengkomunikasikan, mengkoordinasikan dan memfasilitasi para pelaku/aktor kepariwisataan membuka jejaring kerja ke sektor pemerintah, korporasi maupun privat sektor.
             Masalah utama yang berhasil diidentitikasi oleh masing-masing LWG untuk segera ditangani dalam kaitannya dengan pengembangan kepariwisataan antara lain masalah infrastruktur dan aksesibilitas; objek wisata dan atraksi wisata yang monoton-tidak variatif dan belum dikelola secara professional sebagai sebuah entertain; masalah lingkungan hidup, masalah sapta pesona (darwis dan darling) serta masalah promosi.




nb: tulisan ini diambil langsund dari http://scalatoba.blogspot.com/2014/06/bimtek-dan-workshop-lwg-dmo-toba-di.html

Selasa, 22 April 2014


LOGO VISIT SAMOSIR YEARS 2014-2015

LOGO TAHUN KUNJUNGAN WISATA SAMOSIR 2014-2015

VISIT SAMOSIR YEAR (VSY) 2014-2015

Penjelasan  :

  1. Motif rumah Batak  menggambarkan bahwa  Batak (Toba) memiliki  adat-istiadat dan budaya Batak yang secara keseluruhan tergambarkan dalam kehidupan keseharian dan nampak secara fisik melalui rumah Batak
  2. Garis lengkung warna hijau menggambarkan  bukit dan lingkungan alam yg indah, sejuk, hijau ciptaan Tuhan 
  3. Garis lengkung warna biru menggambarkan permukaan dan air Danau Toba yang terbentang
  4. Warna merah, hitam, putih melambangkan warna-warna khas  yang lazim dipakai Batak Toba 
  5. Tulisan Arga do bona ni pinasa yang berarti  Mencintai kampung halaman, dibuktikan dengan berkunjung dan   memberi perhatian pada bonani pinasa Samosir 
  6. Satahi Saoloan diambil dari motto Pemkab Samosir.
  7. Aksara/tulisan SAMOSIR visit year 2014-2015 menjelaskan bahwa tahun 2014-2015 merupakan tahun kunjungan wisata ke Samosir.


Designed : M.Butarbutar, Januari 2014.

==========================================================
Tahun Kunjungan Wisata Samosir, 2014-2015, dicanangkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Marie E.Pangestu pada waktu perayaan Hari Jadi Samosir ke 10 tgl. 27 Februari 2014, melalui you tube yang ditayangkan di lokasi acara, pada waktu itu Menteri menyebut Samosir negeri indah, kepingan surga.
catatan ini diambil dari: http://scalatoba.blogspot.com/

Selasa, 04 Maret 2014

Silsilah dan Tarombo Batak dari Si Raja Batak

Bangsa Yang besar adalah bangsa yang melestarikan Kebudayaan.Berikut merupakan Silsilah/Tarombo Batak yang mungkin terlupakan seiring masuknya Budaya asing ke Bangsa Indonesia.

  



SI RAJA BATAK mempunyai 2 orang putra, yaitu:
1. Guru Tatea Bulan
2. Raja Isombaon

GURU TATEA BULAN


Dari istrinya yang bernama Si Boru Baso Bburning, Guru Tatea Bulan memperoleh 5 orang putra dan 4 orang putri, yaitu :
* Putra (sesuai urutan):
  1. Raja Uti (atau sering disebut Si Raja Biak-biak, Raja Sigumeleng-geleng), tanpa keturunan
  2. Tuan Sariburaja (keturunannya Pasaribu)
  3. Limbong Mulana (keturunannya Limbong).
  4. Sagala Raja (keturunannya Sagala)
  5. Silau Raja (keturunannnya Malau, Manik, Ambarita dan Gurning)

*Putri:
  1. Si Boru Pareme (kawin dengan Tuan Sariburaja, ibotona)
  2. Si Boru Anting Sabungan, kawin dengan Tuan Sorimangaraja, putra Raja Isombaon
  3. Si Boru Biding Laut, (Diyakini sebagai Nyi Roro Kidul)
  4. Si Boru Nan Tinjo (tidak kawin).

Tatea Bulan artinya "Tertayang Bulan" = "Tertatang Bulan". Raja Isombaon (Raja Isumbaon)

Raja Isombaon artinya raja yang disembah. Isombaon kata dasarnya somba (sembah). 
  
Semua keturunan Si Raja Bbatak dapat dibagi atas 2 golongan besar:
  1. Golongan Tatea Bulan = Golongan Bulan = Golongan (Pemberi) Perempuan. Disebut juga golongan Hula-hula =Marga Lontung.
  2. Golongan Isombaon = Golongan Matahari = Golongan Laki-laki. Disebut juga Golongan Boru = Marga Sumba.

Kedua golongan tersebut dilambangkan dalam bendera Batak (bendera Si Singamangaraja, para orangtua menyebut Sisimangaraja, artinya maha raja), dengan gambar matahari dan bulan. Jadi, gambar matahari dan bulan dalam bendera tersebut melambangkan seluruh keturunan Si Raja Batak.

PENJABARAN
* RAJA UTI
Raja Uti (atau sering disebut Si Raja Biak-biak, Raja Sigumeleng-geleng). Raja Uti terkenal sakti dan serba bisa. Satu kesempatan berada berbaur dengan laki-laki, pada kesempatan lain membaur dengan peremuan, orang tua atau anak-anak. Beliau memiliki ilmu yang cukup tinggi, namun secara fisik tidak sempurna. Karena itu, dalam memimpin Tanah Batak, secara kemanusiaan Beliau memandatkan atau bersepakat dengan ponakannya/Bere Sisimangaraja, namun dalam kekuatan spiritual etap berpusat pada Raja Uti.

* SARIBURAJA
Sariburaja adalah nama putra kedua dari Guru Tatea Bulan. Dia dan adik kandungnya perempuan yang bernama Si Boru Pareme dilahirkan marporhas (anak kembar berlainan jenis, satu peremuan satunya lagi laki-laki).

Mula-mula Sariburaja kawin dengan Nai Margiring Laut, yang melahirkan putra bernama Raja Iborboron (Borbor). Tetapi kemudian Saribu Raja mengawini adiknya, Si Boru Pareme, sehingga antara mereka terjadi perkawinan incest.

Setelah perbuatan melanggar adat itu diketahui oleh saudara-saudaranya, yaitu Limbong Mulana, Sagala Rraja, dan Silau Raja, maka ketiga saudara tersebut sepakat untuk mengusir Sariburaja. Akibatnya Sariburaja mengembara ke hutan Sabulan meninggalkan Si Boru Pareme yang sedang dalam keadaan hamil. Ketika Si Boru Pareme hendak bersalin, dia dibuang oleh saudara-saudaranya ke hutan belantara, tetapi di hutan tersebut Sariburaja kebetulan bertemu dengan dia.

Sariburaja datang bersama seekor harimau betinayang sebelumnya telah dipeliharanya menjadi "istrinya" di hutan itu. Harimau betina itulah yang kemudian merawat serta memberi makan Si Boru Pareme di dalam hutan. Si Boru Pareme melahirkan seorang putra yang diberi nama Si Raja Lontung.

Dari istrinya sang harimau, Sariburaja memperoleh seorang putra yang diberi nama Si raja babiat. Di kemudian hari Si raja babiat mempunyai banyak keturunan di daerah Mandailing. Mereka bermarga Bayoangin.

Karena selalu dikejar-kejar dan diintip oleh saudara-saudaranya, Sariburaja berkelana ke daeerah Angkola dan seterusnya ke Barus.

SI RAJA LONTUNG

Putra pertama dari Tuan Sariburaja. Mempunyai 7 orang putra dan 2 orang putri, yaitu:

* Putra:
  1. Tuan Situmorang, keturunannya bermarga Situmorang.
  2. Sinaga raja, keturunannya bermarga Sinaga.
  3. Pandiangan, keturunannya bermarga Pandiangan.
  4. Toga nainggolan, keturunannya bermarga Nainggolan.
  5. Simatupang, keturunannya bermarga Simatupang.
  6. Aritonang, keturunannya bermarga Aritonang.
  7. Siregar, keturunannya bermarga Siregar.

* Putri :
  1. Si Boru Anakpandan, kawin dengan Toga Sihombing.
  2. Si Boru Panggabean, kawin dengan Toga Simamora.

Karena semua putra dan putri dari Si Raja Lontung berjumlah 9 orang, maka mereka sering dijuluki dengan nama Lontung Si Sia Marina, Pasia Boruna Sihombing Simamora.

Si Sia Marina = Sembilan Satu Ibu.

Dari keturunan Situmorang, lahir marga-marga cabang Lumban Pande, Lumban Nahor, Suhutnihuta, Siringoringo, Sitohang, Rumapea, Padang, Solin.

SINAGA

Dari Sinaga lahir marga-marga cabang Simanjorang, Simandalahi, Barutu.

PANDIANGAN

Lahir marga-marga cabang Samosir, Pakpahan, Gultom, Sidari, Sitinjak, Harianja.

NAINGGOLAN

Lahir marga-marga cabang Rumahombar, Parhusip, Lumban Tungkup, Lumban Siantar, Hutabalian, Lumban Raja, Pusuk, Buaton, Nahulae.

SIMATUPANG

Lahir marga-marga cabang Togatorop (Sitogatorop), Sianturi, Siburian.

ARITONANG

Lahir marga-marga cabang Ompu Sunggu, Rajagukguk, Simaremare.

SIREGAR

Llahir marga-marga cabang Silo, Dongaran, Silali, Siagian, Ritonga, Sormin.



* SI RAJA BORBOR

Putra kedua dari Tuan Sariburaja, dilahirkan oleh Nai Margiring Laut. Semua keturunannya disebut Marga Borbor.

Cucu Raja Borbor yang bernama Datu Taladibabana (generasi keenam) mempunyai 6 orang putra, yang menjadi asal-usul marga-marga berikut :

  1. Datu Dalu (Sahangmaima).
  2. Sipahutar, keturunannya bermarga Sipahutar.
  3. Harahap, keturunannya bermarga Harahap.
  4. Tanjung, keturunannya bermarga Tanjung.
  5. Datu Pulungan, keturunannya bermarga Pulungan.
  6. Simargolang, keturunannya bermarga Imargolang.

Keturunan Datu Dalu melahirkan marga-marga berikut :
  1. Pasaribu, Batubara, Habeahan, Bondar, Gorat.
  2. Tinendang, Tangkar.
  3. Matondang.
  4. Saruksuk.
  5. Tarihoran.
  6. Parapat.
  7. Rangkuti.

Keturunan Datu Pulungan melahirkan marga-marga Lubis dan Hutasuhut.

Limbong Mulana dan marga-marga keturunannya
Limbong Mulana adalah putra ketiga dari Guru Tatea Bulan. Keturunannya bermarga Limbong yang mempunyai dua orang putra, yaitu Palu Onggang, dan Langgat Limbong. Putra dari Langgat Limbong ada tiga orang. Keturunan dari putranya yang kedua kemudian bermarga Sihole, dan keturunan dari putranya yang ketiga kemudian bermarga Habeahan. Yang lainnya tetap memakai marga induk, yaitu Limbong.

SAGALA RAJA

Putra keempat dari Guru Tatea Bulan. Sampai sekarang keturunannya tetap memakai marga Sagala.

SILAU RAJA

Silau Raja adalah putra kelima dari Guru Tatea Bulan yang mempunyai empat orang putra, yaitu:
  1. Malau
  2. Manik
  3. Ambarita
  4. Gurning

Khusus sejarah atau tarombo Ambarita Raja atau Ambarita, memiliki dua putra:

I. Ambarita Lumban Pea
II. Ambarita Lumban Pining

Lumban Pea memiliki dua anak laki-laki
  1.  Ompu Mangomborlan
  2.  Ompu Bona Nihuta
Berhubung Ompu Mangomborlan tidak memiliki anak/keturunan laki-laki, maka Ambarita paling sulung hingga kini adalah turunan Ompu Bona Nihuta, yang memiliki anak laki-laki tunggal yakni Op Suhut Ni Huta. Op Suhut Nihuta juga memiliki anak laki-laki tunggal Op Tondolnihuta.

Keturunan Op Tondol Nihuta ada empat laki-laki:
  1.  Op Martua Boni Raja (atau Op Mamontang Laut)
  2.  Op Raja Marihot
  3.  Op Marhajang
  4.  Op Rajani Umbul

Selanjutnya di bawah ini hanya dapat meneruskan tarombo dari Op Mamontang Laut (karena keterbatasan data. Op Mamontang Laut menyeberang dari Ambarita di Kabupaten Toba Samosir saat ini ke Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Hingga tahun 2008 ini, keturunan Op Mamontang laut sudah generasi kedelapan).

Op Mamontang Laut semula menikahi Boru Sinaga, dari Parapat. Setelah sekian tahun berumah tangga, mereka tidka dikaruniai keturunan, lalu kemudian menikah lagi pada boru Sitio dari Simanindo, Samosir.

Dari perkawinan kedua, lahir tiga anak laki-laki

  1. Op Sohailoan menikahi Boru Sinaga bermukim di Sihaporas Aek Batu. Keturunan Op Sohailoan saat ini antara lain Op Josep (Pak Beluana di Palembang)
  2. Op Jaipul menikahi Boru Sinaga bermukin di Sihaporas Bolon Keturunan antara lain J ambarita Bekasi, dan saya sendiri (www.domu-ambarita.blogspot.com atau domuambarita@yahoo.com)
  3. Op Sugara atau Op Ni Ujung Barita menikahi Boru Sirait bermukim di Motung, Kabupaten Toba Samosir.  Keturunan Op Sugara antara lain penyanyi Iran Ambarita dan Godman Ambarita


TUAN SORIMANGARAJA

Tuan Sorimangaraja adalah putra pertama dari Raja Isombaon. Dari ketiga putra Raja Isombaon, dialah satu-satunya yang tinggal di Pusuk Buhit (di Tanah Batak). Istrinya ada 3 orang, yaitu :

  1. Si Boru Anting Malela (Nai Rasaon), putri dari Guru Tatea Bulan.
  2. Si Boru Biding Laut (nai ambaton), juga putri dari Guru Tatea Bulan.
  3. Si Boru Sanggul Baomasan (nai suanon).

Si Boru Anting Malela melahirkan putra yang bernama Tuan Sorba Djulu (Ompu Raja Nabolon), gelar Nai Ambaton.

Si Boru Biding Laut melahirkan putra yang bernama Tuan Sorba Jae (Raja Mangarerak), gelar Nai Rasaon.

Si Boru Sanggul Haomasan melahirkan putra yang bernama Tuan Sorbadibanua, gelar Nai Suanon.
Nai Ambaton (Tuan Sorba Djulu/Ompu Raja Nabolon)

Nama (gelar) putra sulung Tuan Sorimangaraja lahir dari istri pertamanya yang bernama Nai Ambaton. Nama sebenarnya adalah Ompu Raja Nabolon, tetapi sampai sekarang keturunannya bermarga Nai Ambaton menurut nama ibu leluhurnya.

Nai Ambaton mempunyai empat orang putra, yaitu:
  1. Simbolon Tua, keturunannya bermarga Simbolon.
  2. Tamba Ttua, keturunannya bermarga Tamba.
  3. Saragi Tua, keturunannya bermarga Saragi.
  4. Munte Tua, keturunannya bermarga Munte (Munte, Nai Munte, atau Dalimunte).

Dari keempat marga pokok tersebut, lahir marga-marga cabang sebagai berikut (menurut buku "Tarombo Marga Ni Suku Batak" karangan W. Hutagalung):

SIMBOLON
Lahir marga-marga Tinambunan, Tumanggor, Maharaja, Turutan, Nahampun, Pinayungan. Juga marga-marga Berampu dan Pasi.

TAMBA
Lahir marga-marga Siallagan, Tomok, Sidabutar, Sijabat, Gusar, Siadari, Sidabolak, Rumahorbo, Napitu.

SARAGI
Lahir marga-marga Simalango, Saing, Simarmata, Nadeak, Sidabungke.

MUNTE
Lahir marga-marga Sitanggang, Manihuruk, Sidauruk, Turnip, Sitio, Sigalingging.

Keterangan lain mengatakan bahwa Nai Ambaton mempunyai dua orang putra, yaitu Simbolon Tua dan Sigalingging. Simbolon Tua mempunyai lima orang putra, yaitu Simbolon, Tamba, Saragi, Munte, dan Nahampun.

Walaupun keturunan Nai Ambaton sudah terdiri dari berpuluih-puluh marga dan sampai sekarang sudah lebih dari 20 sundut (generasi), mereka masih mempertahankan Ruhut Bongbong, yaitu peraturan yang melarang perkawinan antarsesama marga keturunan Nai Ambaton.

Catatan mengenai Ompu Bada, menurut buku "Tarombo Marga Ni Suku Batak" karangan W Hutagalung, Ompu Bada tersebut adalah keturunan Nai Ambaton pada sundut kesepuluh.

Menurut keterangan dari salah seorang keturunan Ompu Bada (mpu bada) bermarga gajah, asal-usul dan silsilah mereka adalah sebagai berikut:
  1. Ompu Bada ialah asal-usul dari marga-marga Tendang, Bunurea, Manik, Beringin, Gajah, dan Barasa.
  2. Keenam marga tersebut dinamai Sienemkodin (enem = enam, kodin = periuk) dan nama tanah asal keturunan Empu Bada, pun dinamai Sienemkodin.
  3. Ompu Bada bukan keturunan Nai Ambaton, juga bukan keturunan si raja batak dari Pusuk Buhit.
  4. Lama sebelum Si Raja Batak bermukim di Pusuk Buhit, Ompu Bada telah ada di tanah dairi. Keturunan Ompu bada merupakan ahli-ahli yang terampil (pawang) untuk mengambil serta mengumpulkan kapur barus yang diekspor ke luar negeri selama berabad-abad.
  5. Keturunan Ompu Bada menganut sistem kekerabatan Dalihan Natolu seperti yang dianut oleh saudara-saudaranya dari Pusuk Buhit yang datang ke tanah dairi dan tapanuli bagian barat.

NAI RASAON (RAJA MANGARERAK)

Nama (gelar) putra kedua dari Tuan Sorimangaraja, lahir dari istri kedua tuan Sorimangaraja yang bernama Nai Rasaon. Nama sebenarnya ialah Raja Mangarerak, tetapi hingga sekarang semua keturunan Raja Mangarerak lebih sering dinamai orang Nai Rasaon.

Raja Mangarerak mempunyai dua orang putra, yaitu Raja Mardopang dan Raja Mangatur. Ada empat marga pokok dari keturunan Raja Mangarerak:

Raja Mardopang

Menurut nama ketiga putranya, lahir marga-marga Sitorus, Sirait, dan Butar-butar.

Raja Mangatur

Menurut nama putranya, Toga Manurung, lahir marga Manurung. Marga pane adalah marga cabang dari sitorus.

NAI SUANON (tuan sorbadibanua)

Nama (gelar) putra ketiga dari Tuan Sorimangaraja, lahir dari istri ketiga Tuan Sorimangaraja yang bernama Nai Suanon. Nama sebenarnya ialah Tuan Sorbadibanua, dan di kalangan keturunannya lebih sering dinamai Tuan Sorbadibanua.

Tuan Sorbadibanua, mempunyai dua orang istri dan memperoleh 8 orang putra.
Dari istri pertama (putri Sariburaja):
  1. Si Bagot Ni Pohan, keturunannya bermarga Pohan.
  2. Si Paet Tua.
  3. Si Lahi Sabungan, keturunannya bermarga Silalahi.
  4. Si Raja Oloan.
  5. Si Raja Huta Lima.

Dari istri kedua (Boru Sibasopaet, putri Mojopahit) :
  • Si Raja Sumba.
  • Si Raja Sobu.
  • Toga Naipospos, keturunannya bermarga Naipospos.

Keluarga Tuan Sorbadibanua bermukim di Lobu Parserahan - Balige. Pada suatu ketika, terjadi peristiwa yang unik dalam keluarga tersebut. Atas ramalan atau anjuran seorang datu, Tuan Sorbadibanua menyuruh kedelapan putranya bermain perang-perangan. Tanpa sengaja, mata Si Raja huta lima terkena oleh lembing Si Raja Sobu. Hal tersebut mengakibatkan emosi kedua istrinya beserta putra-putra mereka masing-masing, yang tak dapat lagi diatasi oleh Tuan Sorbadibanua. Akibatnya, istri keduanya bersama putra-putranya yang tiga orang pindah ke Lobu Gala-gala di kaki Gunung Dolok Tolong sebelah barat.

Keturunana Tuan Sorbadibanua berkembang dengan pesat, yang melahirkan lebih dari 100 marga hingga dewasa ini.
Keturunan Si Bagot ni pohan melahirkan marga dan marga cabang berikut:
  1. Tampubolon, Barimbing, Silaen.
  2. Siahaan, Simanjuntak, Hutagaol, Nasution.
  3. Panjaitan, Siagian, Silitonga, Sianipar, Pardosi.
  4. Simangunsong, Marpaung, Napitupulu, Pardede.

Keturunan Si Paet Tua melahirkan marga dan marga cabang berikut:
  1. Hutahaean, Hutajulu, Aruan.
  2. Sibarani, Sibuea, Sarumpaet.
  3. Pangaribuan, Hutapea.

Keturunan si lahi sabungan melahirkan marga dan marga cabang berikut:
  1. Sihaloho.
  2. Situngkir, Sipangkar, Sipayung.
  3. Sirumasondi, Rumasingap, Depari.
  4. Sidabutar.
  5. Sidabariba, Solia.
  6. Sidebang, Boliala.
  7. Pintubatu, Sigiro.
  8. Tambun (Tambunan), Doloksaribu, Sinurat, Naiborhu, Nadapdap, Pagaraji, Sunge, Baruara, Lumban Pea, Lumban Gaol.

Keturunan Si Raja Oloan melahirkan marga dan marga cabang berikut:
  1. Naibaho, Ujung, Bintang, Manik, Angkat, Hutadiri, Sinamo, Capa.
  2. Sihotang, Hasugian, Mataniari, Lingga.
  3. Bangkara.
  4. Sinambela, Dairi.
  5. Sihite, Sileang.
  6. Simanullang.

Keturunan Si Raja Huta Lima melahirkan marga dan marga cabang berikut:
  1. Maha.
  2. Sambo.
  3. Pardosi, Sembiring Meliala.

Keturunan Si Raja Sumba melahirkan marga dan marga cabang berikut:
  1. Sihombing, Silaban, Lumbantoruan, Nababan, Hutasoit.
  2. Simamora, Rambe, Purba, Manalu, Debataraja, Girsang, Tambak, Siboro.

Keturunan Si Raja Sobu melahirkan marga dan marga cabang berikut:
  1. Sitompul.
  2. Hasibuan, Hutabarat, Panggabean, Hutagalung, Hutatoruan, Simorangkir, Hutapea, Lumban Tobing, Mismis.

Keturunan Toga Naipospos melahirkan marga dan marga cabang berikut:
  1. Marbun, Lumban Batu, Banjarnahor, Lumban Gaol, Meha, Mungkur, Saraan.
  2. Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang.

(Marbun marpadan dohot Sihotang, Banjar Nahor tu Manalu, Lumban Batu tu Purba, jala Lumban Gaol tu Debata Raja. Asing sian i, Toga Marbun dohot si Toga Sipaholon marpadan do tong) ima pomparan ni Naipospos, Marbun dohot Sipaholon. Termasuk do marga meha ima anak ni Ompu Toga sian Lumban Gaol Sianggasana.

***

DONGAN SAPADAN (TEMAN SEIKRAR, TEMAN SEJANJI)

Dalam masyarakat Batak, sering terjadi ikrar antara suatu marga dengan marga lainnya. Ikrar tersebut pada mulanya terjadi antara satu keluarga dengan keluarga lainnya atau antara sekelompok keluarga dengan sekelompok keluarga lainnya yang marganya berbeda. Mereka berikrar akan memegang teguh janji tersebut serta memesankan kepada keturunan masing-masing untuk tetap diingat, dipatuhi, dan dilaksanakan dengan setia. Walaupun berlainan marga, tetapi dalam setiap marga pada umumnya ditetapkan ikatan, agar kedua belah pihak yang berikrar itu saling menganggap sebagai dongan sabutuha (teman semarga).

Konsekuensinya adalah bahwa setiap pihak yang berikrar wajib menganggap putra dan putri dari teman ikrarnya sebagai putra dan putrinya sendiri. Kadang-kadang ikatan kekeluargaan karena ikrar atau padan lebih erat daripada ikatan kekeluargaan karena marga. Karena ada perumpamaan Batak mengatakan sebagai berikut:
"Togu urat ni bulu, toguan urat ni padang;
Togu nidok ni uhum, toguan nidok ni padan"

artinya:

"Teguh akar bambu, lebih teguh akar rumput (berakar tunggang);
Teguh ikatan hukum, lebih teguh ikatan janji"

Masing-masing ikrar tersebut mempunyai riwayat tersendiri. Marga-marga yang mengikat ikrar antara lain adalah:
  1. Marbun dengan Sihotang
  2. Panjaitan dengan Manullang
  3. Tampubolon dengan Sitompul.
  4. Sitorus dengan Hutajulu - Hutahaean - Aruan.
  5. Nahampun dengan Situmorang.


(Disadur dari buku "Kamus Budaya Batak Toba" karangan M.A. Marbun dan I.M.T. Hutapea, terbitan Balai Pustaka, Jakarta, 1987)
 Semua catatan ini dikutip dari: http://habatakon01.blogspot.com/2011/12/silsilah-dan-tarombo-batak-dari-si-raja.html